LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Pemerintah Bakal Manfaatkan Limbah Smelter untuk Bangun Jalan

Menteri Koordinator Perekonomian, Darmin Nasution, menggelar rapat koordinasi mengenai pengolahan limbah tambang (slag) dari smelter. Wakil Menteri ESDM, Arcandra Tahar, mengatakan pemerintah masih mematangkan rencana penggunaan slag untuk dikelola menjadi jalan.

2019-05-21 13:27:34
smelter
Advertisement

Menteri Koordinator Perekonomian, Darmin Nasution, menggelar rapat koordinasi mengenai pengolahan limbah tambang (slag) dari smelter. Rapat tersebut dihadiri Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar dan Deputi Bidang Pertambangan, Industri Strategis, dan Media Kementerian BUMN Fajar Harry Sampurno.

Wakil Menteri ESDM, Arcandra Tahar, mengatakan pemerintah masih mematangkan rencana penggunaan slag untuk dikelola menjadi jalan. Selama ini limbah tambang tersebut tidak banyak dimanfaatkan.

"Kalau pemanfaatan untuk BUMN, untuk buat jalan, beton dan batako. Jadi ke pabrik semen dan macam macam," ujar Arcandra di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa (21/5).

Advertisement

Deputi Bidang Pertambangan, Industri Strategis dan Media Kementerian BUMN, Fajar Harry Sampurno, mengatakan pemanfaatan slag ini seiring dengan upaya pemerintah mendirikan lebih banyak smelter di Indonesia. Sehingga harus dicarikan solusi untuk pengolahan limbahnya.

"Karena kan pemerintah sedang mendorong untuk membangun smelter-smelter baru. Kemudian ada salah satu masalahnya adalah pemanfaatan dari slag atau sisa dari proses tambang," jelasnya.

Slag tersebut, kata Fajar, sebenarnya tidak boleh dibuang sembarangan sebab merupakan limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun). Agar pengelolaannya lebih ramah lingkungan, pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) akan membuat acuan khusus.

Advertisement

"Tidak boleh dibuang, karena ini (limbah smelter) sesuai dengan PP01 dikategorikan sebagai limbah berbahaya. Makanya sekarang dikoordinasikan supaya dimanfaatkan. Tidak boleh dibuang. Harus ditumpuk atau di treatment sebagai B3. Jadi mendapat izin pemanfaatan dari KLHK," paparnya.

Baca juga:
Freeport Mulai Bangun Infrastruktur Fisik Smelter Gresik Awal 2020
ESDM: Pembangunan Smelter Freeport Baru Mencapai 3,86 Persen
Pemerintah Kembali Wacanakan Uang Jaminan Pembangunan Smelter
ESDM Pastikan Pembangunan Smelter Freeport Tetap di Gresik
Besok, Menko Darmin Resmikan KEK Bintan dan Investor China Akan Bangun Smelter
Resmi, Indonesia miliki 51 persen saham PT Freeport Indonesia
Berkat smelter, BKPM yakin Indonesia jadi 3 negara pengekspor baja terbesar dunia

(mdk/bim)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.