Pemerintah akui aturan tambang dan pemda saling berbenturan
Untuk itu, pemerintah terus melakukan percepatan revisi UU minerba. Sehingga, industri tambang dan migas ini dapat seger memberikan kontribusi ke masyarakat.
Ketua Komite Ekonomi dan Industri Nasional (KEIN) Soetrisno Bachir mengatakan ketahanan energi dan sumber daya mineral menjadi salah satu penggerak ekonomi nasional. Untuk itu, dia meminta pemerintah pusat dan pemerintah daerah mendukung adanya ketahanan energi guna mendorong ketahanan nasional.
"Diharapkan Pemerintah bisa memberikan kontribusi maksimal, karena ini menyangkut persoalan penting rakyat," ujarnya dalam FGD di Hotel Sari Pan Pacific, Jakarta, Rabu (9/11).
Staf Ahli Bidang Ketahanan Nasional Kemenko Polhukam, Marsda TNI Suwandi Miharja, menilai masih ada kendala untuk peningkatan pengelolaan pertambangan mineral dan batubara dalam mendukung ketahanan nasional.
Dalam hal ini, katanya, ada benturan antara UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Minerba dan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintah daerah.
"Tentu ini akan sangat berpengaruh untuk kita dalam pengelolaan SDM, dan akan memberikan dampak serius oleh masyarakat," kata Suwandi.
Untuk itu, pemerintah terus melakukan percepatan revisi UU minerba. Sehingga, industri tambang dan migas ini dapat seger memberikan kontribusi ke masyarakat.
"Kita akan berupaya mengirim surat resmi secara formal, adapun dengan cara non formal melakukan lobi terhadap DPR, serta akan ambil alih inisatif," pungkasnya.
Baca juga:
ESDM: Hilirisasi itu tidak mudah karena tak menarik
Newmont ganti nama jadi Amman Mineral usai diakuisisi Medco Energi
BKPM sebut 2 investor China minat bangun smelter di Sulsel
Luhut heran produk nikel dari Indonesia, harga dikontrol Inggris
Galaknya Luhut kawal Jonan-Arcandra hingga 2 kali tebar ancaman
Galaknya Luhut gertak Freeport Cs hingga sebut pangkatnya tinggi
Gerindra protes pemerintah rencana revisi PP soal minerba