LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Pemerintah Ajukan Audit BPKP Soal Anggaran Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga akan melakukan audit pembangunan proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung melalui Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Ini dilakukan untuk mencari tahu berapa anggaran dibutuhkan dan kekurangan untuk pembangunan proyek kereta cepat tersebut.

2021-10-11 10:00:06
BPKP
Advertisement

Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga akan melakukan audit pembangunan proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung melalui Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Ini dilakukan untuk mencari tahu berapa anggaran dibutuhkan dan kekurangan untuk pembangunan proyek kereta cepat tersebut.

"Kami dari Kementerian BUMN sudah minta audit oleh BPKP. Jadi audit dulu baru ditetapkan berapa sebenarnya angka yang dibutuhkan untuk menyelesaikan KCIC ini," kata Arya kepada wartawan, Senin (11/10).

Dia mengharapkan proses audit dilakukan oleh BPKP bisa selesai sampai akhir tahun ini. Sehingga dapat diketahui berapa anggaran kekurangan terhadap proyek tersebut yang kemudian nantinya akan ditutupi oleh pemerintah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Advertisement

"Sehingga kita ke meminta bantuan dari pemerintah itu angkanya bener-bener sudah bersih itu prinsipnya. Jadi audit dulu dari BPKP dari sanalah kita akan dapat angka yang sebenarnya yang dibutuhkan," ujarnya.

"Jadi nggak ada namanya kelebihan anggaran ataupun akibat pembangunan ini, kita jaga gitu. Nggak ada potensi-potensi apapun di sana potensi korupsi, potensi penyelewengan tidak akan kita akomodir," sambungnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengizinkan proyek kereta cepat Indonesia China diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 93 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Perpres Nomor 107 Tahun 2015 tentang Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat Antara Jakarta-Bandung.

Advertisement

Proyek kereta cepat diketahui memerlukan dana tambahan, sehingga dana penuntasan proyek tersebut membengkak. Dalam beleid yang diundangkan dan ditandatangani Jokowi pada 6 Oktober 2021 ini, antara lain mengizinkan penambahan dana proyek kereta cepat Jakarta Bandung dari APBN.

Baca juga:
Aturan Baru, Jokowi Izinkan Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Pakai APBN
Penyebab Anggaran Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Membengkak
Jokowi Tugaskan PT KAI Pimpin Konsorsium BUMN Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung
Jokowi Tunjuk Luhut Pimpin Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung
PLN Rampungkan 2 Proyek Listrik Tegangan Tinggi Kereta Cepat Jakarta-Bandung
Melihat Progres Pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Bandung

(mdk/azz)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.