Pembelaan Freeport tunggu kepastian perpanjangan kontrak
Pemerintah memastikan belum memperpanjang kontrak PT Freeport Indonesia yang akan habis pada 2021.
Pemerintah memastikan belum memperpanjang kontrak PT Freeport Indonesia yang akan habis pada 2021. Pemerintah hanya memberikan angin segar untuk perusahaan asal Amerika Serikat ini bisa beroperasi hingga kontrak berakhir.
Keputusan tersebut atas inisiatif Presiden Joko Widodo untuk memberikan kepastian investasi yang akan digelontorkan Freeport paska 2021.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said membantah telah melakukan perpanjangan kontrak Freeport. Namun, yang pasti pemerintah tak akan ganggu gugat bisnis Freeport sampai 2021.
"Tidak ada kata-kata perpanjangan kontrak. Tetapi, rumusan itu menjadi solusi bagi persiapan kelanjutan investasi Freeport dalam jangka panjang," kata Sudirman.
Sudirman menjelaskan surat yang dilayangkan kepada pihak Freeport sudah sesuai dengan arahan dari Presiden RI Joko Widodo. "Yang isinya tidak ada risiko hukum maupun politik. Tidak ada pelanggaran hukum," kata Sudirman.
Presiden Jokowi pun mengajukan empat syarat yang harus dipenuhi oleh Freeport. Syarat tersebut adalah Freeport harus membangun pabrik pengolahaan dan pemurnian atau smelter di Indonesia. Kedua, mereka juga harus bisa meningkatkan konten lokal. Ketiga, melibatkan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Terakhir, meningkatkan perekonomian masyarakat Papua.
Presiden Direktur Freeport-McMoRan Inc James R. Moffett sesumbar, siap melakukan syarat-syarat yang diajukan Presiden Joko Widodo. Terutama untuk meningkatkan ekonomi di Papua dengan melibatkan unit lokal dan membangun sumber daya manusia di kawasan sekitar.
"Kami sangat senang dengan jaminan kepastian hukum dan fiskal dari Pemerintah Indonesia. Kami berharap melanjutkan kemitraan dan rencana investasi jangka panjang kami untuk memajukan ekonomi, membuka lapangan pekerjaan, dan meningkatkan perekonomian di Papua," katanya dalam siaran pers yang diterima merdeka.com.
Namun, Freeport rupanya baru sadar kepastian yang diberikan pemerintah tersebut bukan perpanjangan kontrak, melainkan kepastian investasi hingga 2021.
Perusahaan yang mengeluarkan total investasi mencapai USD 30 miliar ini meradang. Berbagai pembelaan dilontarkan untuk dapatkan perpanjangan kontrak karya hingga 2041. Mulai dari rayuan investasi sampai ancaman Freeport ogah bangun pabrik pengolahan dan pemurnian atau smelter.
Berikut pembelaan Freeport seperti dirangkum merdeka.com:
Baca juga:
Ini syarat dari Menko Rizal agar Freeport bisa perpanjang kontrak
Benarkah Menteri Sudirman Said lindungi Freeport di Indonesia?
Teten Masduki: Presiden Jokowi belum perpanjang kontrak Freeport
Video: CIA jatuhkan Soekarno demi Freeport dan emas Papua
Rayuan investasi USD 18 miliar
Chairman Freeport McMoran James Moffett menemui Jokowi untuk memberikan kepastian bahwa Freeport tetap berinvestasi di Indonesia.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said menjelaskan, Freeport menunjukkan keseriusan bertahan di Indonesia dengan komitmen menyediakan investasi sebesar USD 18 miliar, di mana USD 2,5 miliar dialokasikan untuk pembangunan pabrik pengolahan alias smelter sesuai UU no 4 tahun 2009 tentang Minerba.
Beri untung 60 persen ke Indonesia
PT Freeport Indonesia mengklaim telah membagi keuntungan atas pengelolaan tambang di Papua sebesar 60 persen ke pemerintah sejak 1992. Pasalnya, pemerintah menerapkan banyak pajak dalam pengelolaan tambang dan mineral.
"Di situ ada pajak badan, ada royalti, ada PNBP, ada macam-macam. Itu kontribusi kita sangat besar. Kita punya catatan kontribusi kita kepada pemerintah itu 60 persen dari pajak, royalti dan sebagainya dibanding dari Induk Freeport yang cuma 40 persen," ujar Riza di Resto Dua Nyonya, Jakarta, Minggu (25/10).
Sejak 1992, sudah setor USD 29,5 miliar ke Indonesia
Dalam 42 tahun beroperasi di Indonesia, PT FI sudah berkontribusi secara langsung dan tidak langsung kepada Indonesia dan Papua. Pada kurun waktu 1992-2014 atau 22 tahun beroperasi, kontribusi langsung PT FI kepada Indonesia USD 15,6 miliar dan secara tidak langsung USD 29,5 miliar.
Kontribusi langsung adalah pajak, royalti, dividen, dan biaya lain. Sedangkan kontribusi tidak langsung mencakup gaji dan upah, pembelian dalam negeri, pembangunan daerah, dan investasi dalam negeri. Pajak dan pungutan lainnya yang diterima pemerintah dari PT FI selama 22 tahun itu mencapai USD 12,8 miliar, dividen USD 1,3 miliar, dan royalti USD 1,6 miliar.
Ogah bangun smelter jika kontrak tak diperpanjang
Pemerintah telah meminta seluruh perusahaan tambang untuk membangun pabrik pengolahan dan pemurnian konsentrat atau smelter. Hal itu telah tercantum dalam Undang-undang Nomor 4 tahun 2009 tentang mineral dan batubara.
Saat ini banyak perusahaan tambang yang masih enggan membangun smelter. Salah satunya PT Freeport Indonesia. Perusahaan asal Amerika Serikat ini terkesan enggan membangun smelter lantaran belum mendapatkan kepastian perpanjangan kontrak paska 2021.
"Pembangunan smelter, divestasi dan sebagainya itu sangat penting, tapi kalau kontrak perpanjangan kita tidak bisa beroperasi lagi pada 2021 buat apa kita bangun smelter?" ujar Vice President Corporate communication Freeport Riza Pratama di Resto Dua Nyonya, Jakarta, Minggu (25/10).
Riza menegaskan Freeport sudah terlebih dahulu membangun smelter sebelum pembangunan smelter menjadi kewajiban perusahaan tambang. Smelter tersebut dibangun pada 1997 di Gresik, Jawa Timur.
"Kita mulai beroperasi pertama tahun 97," jelas Riza.
Smelter tersebut memiliki kapasitas menyerap 40 persen dari seluruh konsentrat yang dihasilkan Freeport. Angka tersebut akan dinaikkan sesuai tuntutan pemerintah melalui Undang-Undang Minerba yang meminta konsentrat dimurnikan di dalam negeri sebesar 100 persen.
"Kita sekarang sedang dalam fase membangun untuk ekspansi smelter yang sudah ada ini dari 1 juta ton yang diserap menjadi 3 juta ton nanti pada saat beroperasi," jelas dia.
Namun, rencana ekspansi ini terancam gagal apabila Kontrak Karya (KK) Freeport tidak diperpanjang. "Artinya kita tidak akan lagi beroperasi, tentunya untuk apa kita bikin smelter kalau konsentrat udah gak ada lagi," pungkas dia.