Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Benarkah Menteri Sudirman Said lindungi Freeport di Indonesia?

Benarkah Menteri Sudirman Said lindungi Freeport di Indonesia? Menteri ESDM Sudirman Said. ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Keberadaan PT Freeport Indonesia di Papua mengundang pro dan kontra. Sebagian kalangan tidak rela perusahaan asal Amerika Serikat tersebut mengambil kekayaan alam Indonesia. Namun, sebagian lagi mendukung Freeport di Papua karena diklaim memberi masukan ke negara dan tidak mudah mengundang investor baru untuk menambang emas.

Baru-baru ini, muncul polemik perpanjangan operasi Freeport di Papua setelah 2021 mendatang. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said memberi sinyal kuat akan memperpanjang kontrak Freeport di Papua. Namun, perpanjangan kontrak baru bisa dilakukan setelah revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 77 Tahun 2014Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba).

Dalam beleid itu tegas menginstruksikan keputusan perpanjangan baru akan diberikan dua tahun sebelum masa kontrak habis. Sedangkan kontrak Freeport baru habis pada 2021 mendatang. Artinya, Freeport baru bisa perpanjang di 2019 mendatang.

Klausul itu ini rencananya akan diperlonggar, sehingga memperpanjang batas waktu kontrak tambang mineral logam menjadi paling lama sepuluh tahun dan paling cepat dua tahun. Sedangkan untuk mineral nonlogam, perpanjangan kontrak paling cepat menjadi lima tahun dan paling lambat dua tahun.

"Setelah melalui komunikasi intensif dan konsultasi pimpinan, kami bersama Freeport jaga kelangsungan investasi jangka panjang yang nilainya belasan miliar dolar," ujar Sudirman di Jakarta, Kamis (9/10).

Sudirman Said mengaku belum bisa memastikan kapan revisi UU bisa ditandatangani dan perpanjangan Freeport bisa segera dilakukan. Namun, Sudirman berharap Freeport tetap melanjutkan penambangan mereka.

"Kami tidak mungkin memberikan approval legal selama PP-nya belum diubah," ungkapnya.

Pernyataan Sudirman Said membuat Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Rizal Ramli meradang. (mdk/idr)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP