Pemangkasan Tarif Batas Atas Tiket Pesawat Dinilai Tak Adil untuk Daerah Terpencil
Anggota Ombudsman Alvin Lie menilai pemangkasan tarif batas atas tiket pesawat tidak adil untuk daerah terpencil. Sebab, kebijakan ini hanya berlaku untuk pesawat jenis jet, sedangkan untuk pesawat jenis propeller atau baling-baling tidak diatur.
Anggota Ombudsman Alvin Lie menilai pemangkasan tarif batas atas tiket pesawat tidak adil untuk daerah terpencil. Sebab, kebijakan ini hanya berlaku untuk pesawat jenis jet, sedangkan untuk pesawat jenis propeller atau baling-baling tidak diatur.
"Kemarin yang diturunkan Menhub hanya tarif batas atas pesawat jet yang notabene melayani kota-kota besar. Yang baling-baling sama sekali tidak diturunkan," kata dia, di Jakarta, Rabu (19/6).
Padahal, pesawat propeller merupakan moda transportasi andalan yang jamak digunakan di daerah-daerah terpencil. "Padahal pesawat baling-baling ini dibutuhkan masyarakat kita di kota-kota kecil. Ongkos per seat baling-baling ini jauh lebih mahal dari yang jet," ujarnya.
"Apakah penyelenggaraan transportasi udara kita ini hanya perkotaan atau pariwisata? Atau tupoksi Menhub juga membangun jaringan yang menjangkau pelosok. Saya melihat ini kurang ada keadilan kenapa yang diurus hanya jet saja," imbuh Alvin.
Selain itu, dia menilai pemangkasan ini tidak efektif untuk menurunkan harga tiket pesawat. Pemangkasan tarif batas atas justru berpeluang membuat harga tiket pesawat menjadi tidak fleksibel dan cenderung mahal.
di waktu-waktu lalu maskapai menjual tiket dengan harga tinggi pada saat permintaan tinggi, seperti Lebaran atau Tahun Baru. Ketika permintaan turun, maskapai menjual tiket dengan harga murah dan menjalankan skema subsidi silang.
"Kenapa mahal, karena sebelum ini harga tiket ini fleksibel, kadang dekat tarif batas atas, kadang-kadang mendekati tarif batas bawah. Kenapa, pada saat ramai, Lebaran kemarin seharusnya kesempatan airlines mendapat laba, panen, ketika sepi cross subsidi," jelasnya.
Namun, ketika tarif batas atas dipangkas, maka potensi pendapatan maskapai saat peak season seperti saat musim mudik lebaran menjadi tidak terpenuhi. Ini mengakibatkan maskapai tidak bisa melakukan subsidi saat musim sepi. Ujung-ujungnya tarif tiket pesawat di musim sepi pun ikut mahal.
Menurut dia, sebaiknya tarif batas atas justru dinaikkan. Dengan demikian, maskapai bisa menurunkan harga lebih dalam saat permintaan sedikit.
Baca juga:
Usaha Wisata Selam Dukung Pemerintah Datangkan Maskapai Asing ke Tanah Air
PHRI: Harga Tiket Pesawat Mahal, Banyak Perjalanan Dinas Dibatalkan
Rencana Maskapai Asing Masuk RI Dinilai jadi Puncak Kekesalan Jokowi
Besok, Pemerintah Gelar Rapat Evaluasi Tarif Tiket Pesawat
Imbas Tiket Pesawat Mahal, Penumpang Kereta Melonjak 9,2 Persen
Asita: Masuknya Maskapai Asing Buat Harga Tiket Pesawat Lebih Murah