LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Pemahaman regulator rendah, Indonesia kerap digugat di WTO

Kementerian Perdagangan (Kemendag) berupaya meningkatkan pemahaman para aparatur pemerintah Indonesia terhadap aturan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). Hal ini guna menghindari adanya benturan antara kebijakan yang diterbitkan pemerintah dengan aturan WTO.

2018-10-18 11:32:34
WTO
Advertisement

Kementerian Perdagangan (Kemendag) berupaya meningkatkan pemahaman para aparatur pemerintah Indonesia terhadap aturan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). Hal ini guna menghindari adanya benturan antara kebijakan yang diterbitkan pemerintah dengan aturan WTO.

Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kemendag, Iman Pambagyo, mengatakan kebijakan nasional telah beberapa kali diprotes karena dianggap berbenturan dengan komitmen internasional Indonesia sejak bergabung dengan WTO pada 1995.

"Peningkatan pemahaman aparatur negara sangat penting. Dengan pemahaman yang baik maka Pemerintah Indonesia dapat mengamankan kebijakan nasional dan sekaligus sejalan dengan ‎aturan WTO," ujar dia di Jakarta, Kamis (18/10).

Advertisement

Namun demikian, lanjut Imam, bukan berarti Pemerintah Indonesia kehilangan pijakan dalam mengatur pembangunan nasional akibat munculnya protes dari negara-negara lain yang sama-sama tergabung dalam WTO. "Pemerintah berkomitmen mengamankan kebijakan nasional agar pembangunan terus berjalan, sektor-sektor industri nasional diberi akses untuk tumbuh berkembang, dan seluruh pelosok nusantara harus dimajukan bersama," ungkap dia.

Dia mencontohkan kebijakan nasional yang berbenturan dengan komitmen internasional Indonesia yaitu keputusan Hakim Badan Banding WTO pada November 2017 silam atas kebijakan impor produk hortikultura dan hewan dan produk hewan Indonesia yang digugat Amerika Serikat (AS) dan Selandia Baru.

"Kasus hortikultura kita dengan AS dan Selandia Baru harus kita jadikan pelajaran berharga agar ke depannya, perumusan kebijakan pemerintah tidak melanggar dan juga dapat sejalan dengan komitmen internasional, sehingga kita tidak digugat negara lain," tandas dia.

Advertisement

Reporter: Septian Deny
Sumber: Liputan6.com

Baca juga:
Indonesia digugat AS Rp 5 triliun, ini kata Kemendag
Ucapkan terima kasih, bos WTO temui Jokowi di Istana Negara
Mendag sebut Prancis langgar WTO jika pajak CPO diberlakukan
WTO bolehkan negara berkembang proteksi pasar domestik
Terapkan kemasan rokok polos, Indonesia siap hadapi Singapura
Kemasan rokok harus polos, RI dan 3 negara gugat Australia ke WTO
Hadiri konferensi WTO di Kenya, Menteri Rachmat usung paket Bali

(mdk/bim)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.