Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

WTO bolehkan negara berkembang proteksi pasar domestik

WTO bolehkan negara berkembang proteksi pasar domestik

Merdeka.com - Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) membolehkan negara berkembang untuk memproteksi pasar dalam negeri. Itu melalui penaikan tarif bea masuk jika terjadi lonjakan impor.

Hal tersebut diputuskan dalam Konferensi Tingkat Menteri WTO ke-10 pada 15-19 Desember di Nairobi, Kenya

Direktur Jenderal Kerjasama Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan Bachrul Chairi mengatakan, kebijakan perlindungan khusus atau Special Safeguard Mechanism (SSM) tersebut sempat ditentang negara maju.

"Bagi negara-negara maju, sebelum-sebelum sidang ini mereka bilang SSM jangan diangkat," kata Bachrul di kantornya, Jakarta, Rabu (23/12).

Dengan kebijakan tersebut, lanjut Bachrul, negara berkembang jadi punya instrumen untuk mengontrol impor komoditas dari negara maju. Dengan begitu, industri dalam negeri bisa tetap hidup.

"Mereka sudah sadar negara berkembang memang ada mekanisme itu supaya kami bisa melindungi industri dalam negeri."

Secara umum, pertemuan di Nairobi tersebut menghasilkan sejumlah putusan. Diantaranya, kompetisi ekspor, special safeguard mechanism (SSM), penyimpanan stok untuk ketahanan pangan (public stock holding for security purposes (PSH) and cotton).

Kemudian, fasilitas bagi negara-negara yang kurang berkembang (Least Development Countries). Terdiri dari preferensi Rules of Origin (ROO) dan sektor jasa.

(mdk/yud)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP