LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Pelamar CPNS untuk guru garis depan tak capai target

Pelamar GGD harus memiliki SK dari Kemendikbud.

2016-09-05 10:35:13
PNS
Advertisement

Pemerintah Jokowi-JK telah membuka lowongan kerja untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Guru Garis Depan (GGD) hingga 31 Agustus 2016 lalu. Tercatat, hanya 6.491 orang yang menyelesaikan proses lamaran dan mendapat nomor ujian.

Jumlah tersebut jauh dari target yang ditetapkan pemerintah yaitu 7.000 orang untuk GGD.

Asdep Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur Kementerian PAN-RB, Arizal mengatakan, seleksi GGD ini memang bukan untuk pelamar umum.

Advertisement

"Sama seperti halnya penerimaan bidan PTT. Pelamar GGD harus memiliki SK dari Kemendikbud. Yang tidak bisa menunjukkan SK tentu tidak lolos seleksi administratif," ujarnya seperti dikutip dari situs KemenPAN-RB di Jakarta, Senin (5/9).

Berdasarkan pengumuman tentang Penerimaan CPNS GGD Kemendikbud Tahun 2016 disebutkan, selain persyaratan umum untuk melamar ada pula persyaratan khusus yang harus dilakukan yaitu pelamar merupakan lulusan Program Profesi Guru (PPG) pasca Program Sarjana Mendidik di daerah Terdepan, Terluar dan Tertinggal (SM-3T), PPG S1 PGSD Berasrama, PPG SMK Kolaboratif, PPG Basic Science, dan PPGT.

Selain itu, pelamar bersedia ditempatkan di satu dari 93 kabupaten daerah khusus (3T dan Terpencil) minimal 5 tahun atau sesuai dengan ketetapan di daerah masing-masing.

Advertisement

Tahapan selanjutnya usai proses pendaftaran yaitu, pelamar akan mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan sistem Computer Assisted Test (CAT).

Peserta yang mengikuti SKD wajib menunjukkan Kartu Tanda Peserta Seleksi dan KTP asli, serta mengisi daftar hadir yang dilengkapi pasfoto pelamar. Sebelum pelaksanaan SKD diharapkan peserta melihat secara cermat waktu dan tempat pelaksanaan. Pelamar hanya dapat melakukan SKD pada tempat dan waktu yang telah ditentukan.

Baca juga:
Bolos kerja 46 hari, empat PNS terancam kena sanksi berat
Mulai hari ini, PNS dan honorer Samarinda dilarang merokok di kantor
Menengok kondisi PNS Indonesia, termasuk 752.272 yang akan pensiun
Jokowi ganti sejumlah pejabat eselon I di beberapa kementerian
Langgar ganjil genap karena lupa, seorang PNS kena tilang di Thamrin

(mdk/idr)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.