Pekan Depan, 560 BKPM Daerah Berkumpul Bahas Perkembangan Online Single Submission
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Lembong mengatakan, pekan depan pemerintah akan mengundang 560 BKPM daerah untuk melakukan rapat koordinasi nasional (Rakornas). Rakornas ini akan membahas mengenai perkembangan sistem perizinan secara online atau online single submission (OSS).
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Lembong mengatakan, pekan depan pemerintah akan mengundang 560 BKPM daerah untuk melakukan rapat koordinasi nasional (Rakornas). Rakornas ini akan membahas mengenai perkembangan sistem perizinan secara online atau online single submission (OSS).
"Tadi kami lapor sama Pak Menko Ekonomi perkembangan sistem OSS. Sekaligus koordinasi untuk rakornas BKPM tahunan dengan 560 BKPM daerah yang akan kita gelar minggu depan," ujar Thomas di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa (5/3).
Dia mengatakan, pertemuan dengan BKPM dan seluruh pemerintah daerah akan dihadiri secara langsung oleh Presiden Jokowi. "Presiden akan berikan arahan kepada Gubernur, Bupati dan Walikota mengenai implementasi OSS," jelasnya.
Mantan Menteri Perdagangan tersebut, menambahkan, pertemuan ini juga untuk membahas mengenai perkembangan selanjutnya dari OSS. Nantinya BKPM di daerah beserta pemerintah daerah akan diarahkan mengenai langkah selanjutnya yang akan dilakukan apabila investor telah mendapat izin melalui OSS.
"Jadi sejak kita ambil alih pada 2 Januari kita memang terus membenahi, terus mengembangkan software dan platform OSS. Tadi kami laporkan perkembangan terkini, dan juga rencana peluncuran fase berikutnya minggu depan," jelasnya.
Baca juga:
Pemkot Bandung Segel Hotel Sheo Ciumbuleuit Bandung
Bos OJK Temui Menko Darmin Bahas Sinkronisasi Kebijakan Online Single Submission
Penertiban Reklame Ilegal di Ibu Kota
Strategi Jokowi Capai Pertumbuhan Ekonomi 5,3 Persen di 2019
Tak Siapnya Pengoperasian Sistem OSS Buat Investor Asing Enggan Masuk ke Indonesia
BKPM Targetkan Perbaikan Layanan OSS Rampung Maret 2019