LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Pejabat OJK Juga Pernah Kena Scam Modus Kegiatan Amal, Begini Ceritanya

Masyarakat dituntut lebih disiplin dalam menjaga akun rekening digital.

Rabu, 11 Des 2024 14:33:00
berita update
Ilustrasi scamming. (Image by jcomp on Freepik) (@ 2024 merdeka.com)
Advertisement

Korban kejahatan scamming rupanya tidak hanya dialami oleh masyarakat biasa, namun juga pejabat tinggi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Scamming merupakan penipuan atau kecurangan yang dilakukan untuk mendapatkan uang atau barang berharga dari korban.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan, OJK, Friderica Widyasari Dewi secara blak-blakan mengaku pernah menjadi korban penipuan scamming.

Pada awalnya ia bercerita bahwa banyak orang yang menjadi korban scamming untuk malu melaporkan kepada pihak yang berwajib. Ia sendiri mengaku menjadi salah satu korban penipuan scamming.

"Mungkin kalau Bapak-Ibu di ruang ini kena scam dan fraud, mungkin malu juga ya untuk melaporkan. Karena saya sendiri sudah pernah kena juga gitu," ujar wanita yang akrab disapa Kiki dalam acara Gerakan Bersama Pelindungan Konsumen (GEBER PK) 2024 di Djakarta Theater, Jakarta, Rabu (11/12).

Advertisement

Kiki bercerita modus scamming yang dialaminya saat itu ialah berkedok kegiatan amal (charity). Namun, ia tidak mengungkapkan nilai kerugian yang dialaminya.

"Tapi kemudian ketika dari bank nih, banknya waktu itu telepon, Bapak-Ibu, laporannya seperti apa? Wah udahlah, udahlah, masa ADK (Anggota Dewan Komisioner) OJK kena scam dan fraud? Karena waktu itu saya ditawarin untuk cerita oleh teman yang ternyata itu di-hack juga," beber dia.

Advertisement

OJK mencatat, nilai kerugian masyarakat akibat kejahatan digital telah mencapai Rp2,5 triliun. Nilai tersebut merupakan akumulasi sejak 2022 hingga triwulan I-2024.

"Dari tahun 2022 sampai dengan triwulan 1 2024, jumlah kerugian yang diderita oleh konsumen adalah Rp2,5 triliun. Ini uang hilang ya, karena mereka mungkin secara gak sengaja, secara gak sadar memberikan password OTP-nya. Itu adalah Rp2,5 triliun dari sekitar 155 ribu aduan yang masuk," bebernya.

Ia sendiri meyakini nilai kerugian yang dialami masyarakat dari kejahatan digital tersebut jauh lebih besar. Ini karena banyak masyarakat yang memilih tidak melapor saat menjadi korban kejahatan digital.

"Saya rasa aduan ini pastinya lebih besar, karena banyak orang yang kemudian kena scam dan fraud tapi tidak mengadu begitu ya," tuturnya.

Advertisement

Untuk itu, Kiki meminta masyarakat lebih disiplin dalam menjaga akun rekening digital. Antara lain tidak membagikan password hingga kode OTP kepada pihak manapun.

Berita Terbaru
  • Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Mengaku Menyesal Tak Korupsi Lebih Banyak
  • Bea Cukai Sumbawa Kantongi Penerimaan Negara Rp1,44 Triliun
  • Alasan BYD Pasang Teknologi DM di Model M6
  • Indonesia dan Filipina Wakili ASEAN Masuk Indeks Transparansi Pajak Dunia
  • Bupati Rudy Buka Suara Soal Kabar Bogor Keluar Provinsi Jawa Barat Buntut Penutupan Tambang di Parungpanjang
  • berita update
  • modus kejahatan perbankan
  • ojk
  • scamming
Artikel ini ditulis oleh
Editor Yunita Amalia
S
Reporter Sulaeman
Disclaimer

Artikel ini dihasilkan oleh AI berdasarkan data yang ada. Gunakan sebagai referensi awal dan selalu pastikan untuk memverifikasi informasi lebih lanjut sebelum mengambil keputusan.

Berita Terpopuler

Berita Terpopuler

Advertisement
Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.