PDIP minta Jokowi tak perpanjang kontrak Freeport
Negara bisa ambil alih pengelolaan tambang emas di Papua.
Fraksi PDI Perjuangan DPR RI meminta pemerintah bersikap tegas terhadap PT Freeport Indonesia. PDIP meminta tak ada lagi perpanjangan kontrak untuk perusahaan Amerika Serikat (AS) di tambang Grasberg, Papua.
Anggota Fraksi PDIP Julian Gunhar menilai perpanjangan kontrak Freport sudah tak relevan saat ini. Seharusnya, kata dia, negara bisa ambil alih pengelolaan tambang emas di Papua.
"Freeport harus tunduk dan patuh terhadap undang-undangan NKRI yaitu UU 4 Tahun 2009 tentang Minerba," ujarnya di Gedung DPR, Jakarta, Senin (19/10).
Menurut dia, permohonan perpanjangan kontrak karya yang diajukan Freeport pada Juli 2015 adalah tindakan yang tak bisa dipahami dan merugikan negara.
"Keberadaan Freeport sudah merugikan negara, kami mewakili aspirasi seluruh rakyat Indonesia khususnya masyarakat Papua," jelas dia.
Sebelumnya, Pemerintah memberi sinyal untuk memberi perpanjangan kontrak karya kepada Freeport paska 2021. Sinyal tersebut langsung diinstruksikan Presiden Jokowi.
Perpanjangan kontrak tersebut untuk memastikan kelanjutan investasi yang mencapai USD 18 miliar di Papua.
Baca juga:
Untuk pegang kendali, pemerintah kudu ambil saham divestasi Freeport
Pengusaha Indonesia akan diprioritaskan beli saham Freeport di BEI
Bangun smelter di Gresik, Freeport disebut tak niat bangun Papua
Menguji klaim pemerintah punya posisi kuat atas Freeport
5 Keputusan kontroversial bidang ekonomi setahun pemerintahan Jokowi