Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menguji klaim pemerintah punya posisi kuat atas Freeport

Menguji klaim pemerintah punya posisi kuat atas Freeport PT Freeport. ©Reuters

Merdeka.com - Pemerintah mengklaim memiliki posisi tawar lebih kuat ketimbang Freeport Indonesia. Banyak tolok ukur dipaparkan.

Semisal, Janji perusahaan tambang berinduk di Amerika Serikat memenuhi sebanyak 17 tuntutan Indonesia.

Sebelas tuntutan milik pemerintah daerah Papua. Diantaranya, pemindahan kantor Freepot ke Bumi Cendrawasih, penggunaan perbankan lokal, perbaikan pengelolaan dampak lingkungan, perbanyak pekerja Papua, dan lainnya.

Enam tuntutan diajukan pemerintah pusat. Antara lain, divestasi saham, pembangunan smelter, pengurangan luas wilayah tambang, pengutamaan penggunaan tenaga kerja, barang, dan jasa dalam negeri.

"Tujuh BUMN saya kira dalam waktu dekat barangkali akan ada kerja sama dengan Freeport. Seperti, Pindad bakal pasok bahan peledak atau pertamina untuk bahan bakar," kata Rudi Gobel, Staf Ahli Komunikasi Menteri ESDM, Jakarta, kemarin.

Padahal, menurut Rudi, Freeport bisa saja menggugat pemerintah ke Badan Arbitrase Internasional. Berdasarkan kontrak karya 1991, Freeport punya hak untuk memerpanjang masa operasi kapan saja.

Dengan kata lain, Freeport tak harus menunggu untuk mengajukan proposal perpanjangan dua tahun sebelum kontrak berakhir pada 2021. Dan, Indonesia tak bisa menolak perpanjangan, kecuali memiliki alasan kuat.

"Tapi, posisi saat ini Freeport sedang dalam mood untuk menuruti pemerintah."

Jika memang benar demikian, seharusnya pemerintah bisa mudah menancapkan kukunya di Freeport. Pemerintah tinggal meminta Freeport menjual murah atau bahkan menggratiskan sisa saham divestasi sebesar 10,64 persen.

Dengan begitu, total saham pemerintah di Freeport menjadi 20 persen. Itu cukup untuk menempatkan satu direktur dan komisaris di perusahaan yang sudah mengeruk kekayaan bumi Papua sejak 1967 tersebut.

Namun, realitas berjalan menyimpang. Kabarnya, harga sisa saham divestasi masih terlalu mahal.

Ini membuat pemerintah, selaku pembeli prioritas pertama, tak kunjung menyatakan kesanggupan untuk mengambil sisa saham divestasi. Pun demikian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan pemerintah daerah sebagai pembeli prioritas berikutnya.

Alhasil, Freeport malah menyatakan keinginan menjual sisa saham ke bursa. Dimana, pembelinya bisa siapa saja, termasuk pihak yang diam-diam terafiliasi dengan Freeport.

Semoga, kunjungan Presiden Joko Widodo ke Negara Paman Sam membawa kabar baik. Indonesia menjadi pemegang saham mayoritas Freeport.

Lho, memang bisa? Apa sih yang nggak bisa kalau pemerintah sudah bisa mengklaim memiliki posisi kuat.

(mdk/yud)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP