Pastikan Mudik Aman, Ditjen Hubla dan BKI Perketat Uji Kelayakan Kapal Penumpang
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa kapal penumpang yang akan digunakan untuk arus mudik memenuhi standar keselamatan dan siap untuk beroperasi.
PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) atau BKI, bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan RI, melaksanakan Uji Petik Kelaiklautan untuk Kapal Penumpang Angkutan Lebaran 2026 di Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Utama Makassar.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa kapal penumpang yang akan digunakan untuk arus mudik memenuhi standar keselamatan dan siap untuk beroperasi.
Uji kelaiklautan atau uji petik dilakukan dengan cara memeriksa secara langsung kondisi kapal, termasuk aspek fisik kapal, mesin, perlengkapan keselamatan, serta fasilitas pendukung lainnya. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa kapal dalam keadaan layak sebelum mengangkut penumpang pada periode mudik Lebaran 2026.
Direktur Utama BKI, R. Benny Susanto menyatakan bahwa kehadiran BKI dalam kegiatan ini adalah bentuk dukungan perusahaan sebagai penyedia jasa survei dan klasifikasi maritim untuk memastikan bahwa proses pemeriksaan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Melalui uji petik ini, pemeriksaan tidak hanya mencakup kelengkapan dokumen, tetapi juga pengecekan langsung terhadap peralatan keselamatan dan kesiapan teknis kapal," ujarnya dikutip di Jakarta, Senin (23/2).
Menurutnya, pemeriksaan ini dilakukan untuk mencegah potensi kelalaian dalam pengoperasian kapal serta memastikan bahwa kapal dapat beroperasi dengan aman, terutama saat terjadi lonjakan jumlah penumpang selama masa Lebaran.
Selain aspek teknis, pemeriksaan juga mencakup kesiapan fasilitas umum dan kebersihan kapal untuk mendukung kenyamanan penumpang. Upaya ini diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik menggunakan transportasi laut.
Pengawasan Keselamatan dan Keamanan Pelayaran
BKI menegaskan komitmennya untuk mendukung pengawasan keselamatan dan keamanan dalam pelayaran. Hal ini dilakukan melalui pendampingan teknis serta pemeriksaan yang objektif, dengan tujuan untuk mengurangi risiko kecelakaan serta menjaga standar keselamatan transportasi laut di Indonesia.
Pada tanggal 18 Februari 2026, BKI bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan RI untuk melaksanakan Uji Kelaiklautan Kapal Penumpang Lebaran 2026 di KSOP Utama Makassar.
Pemeriksaan ini dilakukan secara langsung untuk memastikan kondisi fisik kapal, mesin, perlengkapan keselamatan, dokumen, dan fasilitas penumpang, agar kapal siap beroperasi dan mampu mengantisipasi lonjakan penumpang selama masa mudik.
Dengan melakukan pendampingan teknis dan pemeriksaan yang objektif, BKI berupaya untuk terus mendukung pengawasan keselamatan pelayaran. Langkah ini diambil guna meminimalkan risiko serta menjaga standar keamanan transportasi laut di tingkat nasional.
Kegiatan ini penting untuk memastikan bahwa semua aspek keselamatan kapal terpenuhi, sehingga penumpang dapat merasa aman dan nyaman selama perjalanan. Melalui kolaborasi ini, diharapkan keselamatan pelayaran di Indonesia dapat terjaga dengan baik.