LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Paket kebijakan XI, OJK yakin target penyerapan KUR tercapai

Pemerintah juga telah memperluas peserta penerima KUR beserta besaran kredit yang diberikan.

2016-03-30 10:50:23
OJK
Advertisement

Pemerintah telah mengeluarkan Paket Kebijakan Ekonomi jilid XI, salah satunya mengenai Kredit Usaha Rakyat Berorientasi Ekspor (KURBE). Hal ini untuk menyediakan fasilitas pembiayaan ekspor yang lengkap dan terpadu untuk modal kerja dan investasi bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D Hadad mengapresiasi langkah pemerintah ini. Dengan adanya paket tersebut, maka target penyerapan KUR sebesar Rp 100 triliun bisa tercapai.

"Semestinya bisa ya karena kan penyerapan KUR itu sudah kita bagi-bagi, BNI sekian, BRI sekian, sudah ada dan itu sudah habis semua. Ditambah ini saya kira akan bisa melampaui target," ujar Muliaman di Sekretariat Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI), Jakarta, Selasa (29/3) malam.

Advertisement

Selain itu, pemerintah telah memperluas peserta penerima KUR beserta besaran kredit yang diberikan. Dengan begitu, maka target penyerapan KUR bisa tercapai.

"Penyerapan KUR terus on track, artinya kalau sampai akhir tahun Rp 100 triliun, saya pikir tiap bulan Rp 10 triliun sudah jalan. Dan UKM-nya juga harus di sektor produktif," kata dia.

Seperti diketahui, poin KURBE dalam paket kebijakan XI bertujuan untuk memberikan stimulus kepada UMKM untuk meningkatkan ekspor nasional, meningkatkan daya saing produk ekspor UMKM berbasis kerakyatan, dan meningkatkan kualitas dan nilai tambah produk ekspor.

Advertisement

Dengan besaran kredit untuk KURBE Mikro maksimal plafond sebesar Rp 5 miliar, KURBE Kecil maksimal plafon sebesar Rp 25 miliar, dengan ketentuan maksimal Kredit Modal Kerja Ekspor (KMKE) sebesar Rp 15 miliar, KURBE Menengah maksimal plafon sebesar Rp 50 miliar, dengan ketentuan maksimal KMKE sebesar Rp 25 miliar.

Sasaran utama dalam kebijakan ini adalah supplier atau plasma yang menjadi penunjang industri dan usaha dengan melibatkan tenaga kerja yang cukup banyak sesuai dengan skala usahanya. Nantinya, pelaku usaha akan diberikan jangka waktu KURBE paling lama 3 tahun untuk KMKE atau 5 tahun untuk KIE.

(mdk/sau)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.