LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Online single submission berada di Kemenko Perekonomian, bagaimana peran BKPM nanti?

Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menyatakan keberadaan layanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik atau online single submission (OSS) bukan merupakan ancaman bagi lembaganya. Sebab, BKPM berkeyakinan akan memiliki peranan besar di dalamnya.

2018-07-05 21:05:01
Perizinan
Advertisement

Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menyatakan keberadaan layanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik atau online single submission (OSS) bukan merupakan ancaman bagi lembaganya. Sebab, BKPM berkeyakinan akan memiliki peranan besar di dalamnya.

"Kami dari awal selalu berprasangka positif dan sekarang juga berprasangka positif bahwa yang dimaksud dalam PP 24/2018 adalah BKPM. Manakala PP tersebut menggunakan istilah lembaga nonkementerian yang mengurus koordinasi modal di pemerintah," ujar Kepala BKPM Thomas Lembong di Jakarta, Kamis (5/7).

Meski OSS ini awalnya akan berada di bawah Kementerian Koordinator Perekonomian, lanjut Thomas, pihaknya akan mendukung secara penuh pelaksanaan layanan di sistem OSS tersebut. "Tentunya kami akan all out mendukung Kemenko Perekonomian mencoba menjalankan implementasi sistem OSS ini sebaik mungkin," kata dia.

Advertisement

Selain itu, Thomas juga mengingatkan keberadaan OSS bukan sekedar soal perbaikan dan percepatan layanan perizinan berusaha, melainkan juga menjadi bukti jika pemerintah memiliki keinginan kuat untuk mendorong investasi di dalam negeri.
‎
‎"Sekali lagi visi, niat dan tujuan daripada OSS ini sesuatu yang sangat baik sekali, dan hemat saya amat diperlukan di negara ini," tandas dia.

Reporter: Septian Deny
Sumber: Liputan6.com

Advertisement

Baca juga:
DPR sebut online single submission langgar UU, ini respons bos BKPM
BKPM hentikan sementara proses penerbitan online single submission
Saat OSS diluncurkan, tiap badan usaha akan miliki nomor induk berusaha
50 Kabupaten siap laksanakan online single submission
Presiden Jokowi luncurkan online single submission minggu depan
Peluncuran online single submission masih tunggu keputusan presiden
Kadin sebut online single submission solusi hambatan investasi RI

(mdk/bim)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.