Ombudsman dorong pemerintah bentuk badan pengurus pangan
Komisioner Ombudsman RI, Alamsyah Saragih, mendorong pemerintah untuk segera membentuk badan pengurus pangan nasional. Sebab, pembentukan lembaga ini merupakan perintah Undang-Undang (UU). Pembentukan badan khusus yang mengurus pangan itu dapat menyelesaikan segala persoalan komoditas pangan.
Komisioner Ombudsman RI, Alamsyah Saragih, mendorong pemerintah untuk segera membentuk badan pengurus pangan nasional. Sebab, pembentukan lembaga ini merupakan perintah Undang-Undang (UU).
"Pembentukan badan ini adalah perintah Undang-Undang. Menurut kami, Ombudsman, harus segera dibentuk itu," ungkapnya dalam diskusi, di Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (9/9).
"Jadi program yang sudah ditetapkan Undang-Undang, siapapun presidennya, harus taati," tegas dia.
Dalam pandangannya, pembentukan badan khusus yang mengurus pangan itu dapat menyelesaikan segala persoalan komoditas pangan. Badan ini juga dapat melakukan koordinasi persoalan pangan nasional.
"Supaya orang bisa berembuk di situ soal stabilitas pangan," katanya.
Alamsyah juga meminta kepada kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sebagai mitra kerja pemerintah untuk terus mendesak agar pembentukan lembaga pangan nasional ini dapat segera dibentuk.
"Dan saya harap dari DPR mesti mendorong, katakan telah terjadi pelanggaran Undang-Undang," pungkasnya.
Baca juga:
Sindiran menohok Jokowi ke sektor pangan, termasuk lulusan IPB malah kerja di bank
Jokowi: Lulusan IPB banyak kerja di bank, jadi petani siapa?
Jokowi sindir sektor pertanian RI berkutat di budidaya, bukan bisnisnya
Deflasi Agustus bukti pemerintah Jokowi berhasil jaga stabilitas harga pangan
Mentan Amran siapkan Rp 100 M kembangkan sapi berotot tahun depan
Menengok pentingnya pupuk jadi faktor peningkatan produksi pangan nasional
Dipanggil Jokowi, Menteri Amran ditanya soal jagung, bawang dan beras