LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

OJK susun aturan agar perusahaan tambang asing IPO di bursa RI

Dengan IPO memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk memiliki perusahaan itu.

2015-10-06 17:53:26
bursa saham
Advertisement

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta perusahaan asing yang bergerak di sektor tambang dan migas untuk segera melakukan penawaran saham ke publik di Indonesia. Pasalnya, saat ini banyak perusahaan tambang dan migas asing yang beroperasi di Indonesia tetapi menawarkan atau menjual sahamnya di negara lain.

"Kita memang berharapnya ingin. Perusahaan yang ada di indonesia entah itu sumber daya alam atau lainnya yang memang asetnya di Indonesia kalau mau IPO ya selayaknya di Indonesia dulu, baru kemudian di tempat lain," ujar Kepala Pengawas Eksekutif Pasar Modal OJK Nurhaida, di Padang, Sumatera Barat, Selasa (6/10).

Menurut dia, apabila perusahaan tersebut melepas sahamnya ke publik maka memberi kesempatan masyarakat Indonesia untuk berperan menjadi bagian perusahaan tersebut.

Advertisement

"Karena kan perusahaannya ada di Indonesia. Dengan IPO memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk memiliki perusahaan itu, tentunya selayaknya di negara dia berbisnis," kata dia.

Nurhaida menambahkan saat ini OJK tengah merancang aturan untuk membuat perusahaan tambang dan migas mau melakukan penawaran sahamnya ke publik.

"Tapi kan ketentuan itu secara tertulis belum ada, tapi kami sedang membahas bagaimana ketentuannya mengharuskan mereka untuk IPO di Indonesia dulu," pungkas dia.

Advertisement
(mdk/idr)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.