OJK sebut satu bank asing ubah status jadi PT
Saat ini baru satu bank asing yang mengubah statusnya menjadi PT, yakni PT Bank HSBC Indonesia yang sebelumnya dikenal HSBC Indonesia (KCBA HSBC). Perubahan ini dilakukan setelah perusahaan berintegrasi dengan PT Bank Ekonomi Raharja.
Direktur Pengawasan Bank I Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Defri Andri menyebut ada satu bank asing yang ingin mengubah status perusahaan menjadi perseroan terbatas (PT), dari semula badan hukum Kantor Cabang Bank Asing (KCBA).
"Ada salah satu bank asing tapi belum secara detil mereka, tapi keinginan itu ada," ungkap Defri kepada wartawan, di Bogor, Sabtu (9/9).
Akan tetapi, Defri enggan membeberkan nama perusahaan tersebut. Sebab, katanya, hal itu masih dalam proses pembicaraan dan belum berlangsung secara lebih khusus.
Defri memastikan tidak ada kondisi mendesak yang menyebabkan perusahaan mengubah status hukum badan di Indonesia. Tapi perusahaan berharap jika berubah menjadi PT kinerja operasional akan semakin mudah bila.
"Jadi mereka merasa menjadi PT lebih mudah," jelasnya.
Seperti diketahui, saat ini baru satu bank asing yang mengubah statusnya menjadi PT, yakni PT Bank HSBC Indonesia yang sebelumnya dikenal HSBC Indonesia (KCBA HSBC). Perubahan ini dilakukan setelah perusahaan berintegrasi dengan PT Bank Ekonomi Raharja.
Baca juga:
Gelar festival kopi, Bank Mandiri incar peningkatan transaksi non-tunai
Menengok kesiapan perbankan sambut kebijakan pembayaran non-tunai jalan tol
4 Fakta bahaya hingga tindakan harus dilakukan korban gesek kartu di mesin kasir
Cegah kekacauan jelang gerbang tol tunai hilang, bank diminta genjot sosialisasi
Tingkatkan nasabah anak muda, industri asuransi diminta bangun teknologi digital
Gesek kartu kredit di mesin kasir lebih bahaya dari debit, ini penjelasannya
Bank BNI dipercaya Polri layani samsat online secara nasional