LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

OJK perketat pengawasan industri asuransi tangkal potensi gagal bayar klaim

Ketua Dewan Komisioner (OJK), Wimboh Santoso, menjelaskan OJK akan meningkatkan pengawasan dan pemeriksaan laporan terhadap perusahaan asuransi. Wimboh menjelaskan nantinya pengawasan perusahaan asuransi ini akan mengadopsi pengawasan seperti perbankan. Lebih detail dan lebih jelas.

2018-10-29 22:17:47
OJK
Advertisement

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan meningkatkan pengawasan terhadap industri asuransi Tanah Air. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi kejadian gagal bayar klaim oleh asuransi.

Ketua Dewan Komisioner (OJK), Wimboh Santoso, menjelaskan OJK akan meningkatkan pengawasan dan pemeriksaan laporan terhadap perusahaan asuransi. "Pengawasannya tentu akan kami perbaiki, seperti ketentuan-ketentuannya," kata Wimboh di Kompleks DPR RI, Jakarta, Senin (29/10).

Wimboh menjelaskan nantinya pengawasan perusahaan asuransi ini akan mengadopsi pengawasan seperti perbankan. Lebih detail dan lebih jelas. "Perbankan benchmark-nya perbankan. Kita akan awasi seperti perbankan," tegas Wimboh.

Advertisement

"Analisisnya harus lebih dalam. Laporannya harus kita review dan lebih sering. Kalau perlu kita (OJK) akan datangi lebih sering perusahaanya," tandas dia.

Diketahui, beberapa perusahaan asuransi di Indonesia memang pernah mengalami gagal bayar klaim. Misalnya asuransi badan usaha milik negara (BUMN) Asuransi Jiwasraya yang beberapa waktu lalu pembayaran klaimnya mandek. Selain itu, ada juga Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera yang macet dalam pembayaran klaim.

Advertisement

Baca juga:
AJB Bumiputera miliki direksi dan komisaris baru
4 Jenis asuransi perlu dimiliki agar hidup Anda tenang
Dari 100 orang Indonesia, baru 12 yang menggunakan jasa asuransi
Asuransi Astra bikin happyone.id, tawarkan premi mulai Rp 399 ribu
Asuransi Jiwasraya bayarkan 1.286 polis jatuh tempo senilai Rp 96,58 miliar
OJK didesak audit investigasi terkait gagal bayar klaim Jiwasraya
BCA dan AIA luncurkan produk asuransi penyakit kronis dengan harga terjangkau

(mdk/bim)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.