LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

OJK: Penipu yang Menyediakan Investasi Bodong itu Teroris Ekonomi Indonesia

Para penyedia investasi bodong hingga saat ini masih terus beroperasi karena literasi masyarakat mengenai investasi masih rendah. Penipuan itu biasanya dilakukan dengan berbagai kedok.

2019-10-15 19:27:04
OJK
Advertisement

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Hoesen menyebut para pelaku penipuan investasi atau investasi bodong sebagai teroris ekonomi di Indonesia yang banyak mengorbankan masyarakat kecil.

"Penipu-penipu yang menyediakan investasi bodong itu teroris ekonomi Indonesia. Artinya masyarakat dikorbankan sangat dahsyat dan banyak masyarakat kecil jadi korban," kata Hoesen seusai acara Forum Riset Ekonomi dan Keuangan Syariah di Auditorium Sukardji Ranuwihardjo MM Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Selasa (15/10).

Menurut dia, para penyedia investasi bodong hingga saat ini masih terus beroperasi karena literasi masyarakat mengenai investasi masih rendah. Penipuan itu biasanya dilakukan dengan berbagai kedok.

Advertisement

"Mereka itu boleh dikatakan teroris yang riil yang merusak sendi-sendi kehidupan masyarakat di bawah," kata dia seperti dikutip dari Antara.

OJK, kata dia, siap terus memerangi pelaku penipuan investasi melalui berbagai cara di antaranya dengan membentuk Satgas Waspada Investasi. Kepada Satgas itu masyarakat dapat melaporkan penawaran investasi yang terindikasi penipuan atau bodong.

Di sisi lain, dia juga berharap kesadaran masyarakat untuk melaporkan berbagai hal yang terindikasi investasi bodong atau ilegal meningkat. "Jangan sampai kejadian dulu (penipuan) baru melaporkan," kata dia.

Advertisement

Masyarakat, tambahnya, dapat mengenali investasi bodong dengan mengecek langsung daftar entitas investasi yang legal di website OJK. Selain itu, dapat dilihat dari rasionalitas bunga atau keuntungan yang ditawarkan.

"Kalau dia sudah menawarkan bunga atau keuntungan yang tidak rasional, udah pasti itu penipuan. Tidak adalah orang dapat duit enggak kerja, enggak keringatan dulu," kata dia.

Baca juga:
Kisah Miris Pasutri Tunanetra Tertipu Investasi Bodong Hingga Uang Tabungan Ludes
Berkas Perkara Investasi Bodong Senilai Rp17 M di Klaten Dilimpahkan ke Kejaksaan
OJK Minta Masyarakat Hindari Penawaran Investasi GCG Asia
Polres Klaten Tangkap Alfarizi, Tersangka Kasus Investasi Bodong Senilai Rp17 M
Hindari Jebakan Investasi Bodong, Kenali Ciri-Cirinya
OJK Hentikan Layanan 43 Investasi Bodong

(mdk/idr)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.