OJK Pelototi Penyelenggara Keuangan Digital agar Tak Bermasalah
Direktur Group Inovasi Keuangan Digital, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dino Milano mengatakan, pihaknya akan mengawasi seluruh sektor keuangan tersebut agar tidak bermasalah dan selalu bertanggungjawab. OJK akan memperhatikan tata kelola dan manajemen risiko para perusahaan keuangan digital.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta semua perusahaan atau penyelenggara keuangan digital untuk mempertanggungjawabkan semua pelayanan yang diberikan. Seluruh perusahaan harus memegang prinsip yang telah diisyaratkan oleh OJK. Prinsip tersebut di antaranya perlindungan konsumen, transparansi, kehati-hatian, serta persaingan yang sehat antar perusahaan.
Direktur Group Inovasi Keuangan Digital, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dino Milano mengatakan, pihaknya akan mengawasi seluruh sektor keuangan tersebut agar tidak bermasalah dan selalu bertanggungjawab. OJK akan memperhatikan tata kelola dan manajemen risiko para perusahaan keuangan digital.
"Inovasi yang tercipta di sektor keuangan perlu didata, diarahkan, dan diawasi supaya bisa berlangsung dengan baik dan bertanggung jawab," kata Dino dalam peluncuran 'Generasi Jempolan' Kredivo, Rabu (4/11).
OJK telah memiliki beberapa kriteria atau pendekatan sebelum mengizinkan perusahaan keuangan digital beroperasi di Indonesia. Paling utama yaitu tepat sasaran dan tepat waktu. Menurutnya, dua hal tersebut harus dipenuhi, tidak bisa hanya salah satu saja.
"Misalnya kalau kita ingin terlalu ketat keamanan aplikasinya, nanti malah bisa menghambat (layanannya). Kalau keamanannya longgar, terlalu mudah aksesnya, malah bisa berbahaya kan. Nah ini yang membuat OJK melakukan dua pendekatan tersebut," ujar Dino.
Langkah-langkah yang dilakukan OJK tersebut bukan semata-mata untuk melindungi konsumen saja. Namun, untuk meningkatkan rasa aman masyarakat Indonesia dalam melakukan pembiayaan secara digital.
Menurutnya, jika rasa aman tersebut sudah tertanam, maka akan mempercepat program digitalisasi di sektor keuangan. Program digitalisasi atau pemanfaatan teknologi digital sektor keuangan Indonesia agar bisa berkembang dan bersaing dengan negara lainnya.
Dilakukan Bertahap
Meski begitu, Dino mengakui bahwa program digitalisasi ini akan dilakukan secara bertahap. Sebab, untuk beralih sepenuhnya ke digital memerlukan biaya yang cukup tinggi. Bukan hanya itu, Sumber Daya Manusia (SDM) juga sangat diperlukan. Oleh karena itu, Dino mendorong adanya kolaborasi yang dilakukan oleh industri jasa keuangan agar bisa beralih ke digital.
"OJK terus mendorong industri jasa keuangan untuk memberikan layanan ke masyarakat melalui program digitalisasi, tapi memang tidak bisa dipukul rata. Makanya perlu kolaborasi," ujar Dino
Kolaborasi yang dimaksud, yakni antara fasilitator maupun akselerator. Misalnya dengan service provider maupun dengan para pelaku fintech seperti Kredivo. Selain itu, Dino merasa para konsultan, ekonom, asosiasi atau perusahaan terkait di bidang keamanan dan teknologi perlu ikut serta dalam program digitalisasi ini.
"Kita menganalisis dan melakukan penilaian model bisnis. Terkait kelayakan dan penerapannya ke depan. kita perlu ada pengembangan dalam bidang security, Artificial Intelligence, dan provider. Kita juga harus perhatikan perkembangan teknologi blockchain, big data dan lain-lainnya," kata dia.
(mdk/idr)