OJK Pede Industri Jasa Keuangan Bakal Tumbuh Positif Tahun Ini
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar optimis pertumbuhan ekonomi nasional masih tetap positif di 2023 ini di tengah guncangan ekonomi global. Termasuk capaian-capaian dari industri jasa keuangan yang jadi lingkup pengawasan OJK.
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar optimis pertumbuhan ekonomi nasional masih tetap positif di 2023 ini di tengah guncangan ekonomi global. Termasuk capaian-capaian dari industri jasa keuangan yang jadi lingkup pengawasan OJK.
"Kredit perbankan diproyeksikan tumbuh 10-12 persen didukung oleh pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) sebesar 7-9 persen. Di pasar modal, nilai emisi ditargetkan sebesar Rp 200 triliun dan pada 1,5 bulan awal ini kondisi terakhir bahwa angka Rp 200 triliun tadi, dengan kecepatan yang dilakukan sampai 6 minggu awal 2023 ini nampaknya akan dapat di capai," ungkapnya dalam Indonesia Financial System Stability Summit 2023, Kamis (23/2).
Sementara itu, dia membidik di sektor Industri Keuangan Non Bank (IKNB), piutang pembiayaan perusahaan pembiayaan tumbuh 13-15 persen. Ini disukung dengan mobilitas masyarakat yang dirpediksi akan meningkat pasca turunnya status pandemi ke endemi.
Kemudian, pertumbuhan juga ditargetkan terjadi pada aset asuransi jiwa dan asuransi umum. Mengikuti tumbuh positif, aset dari dana pensiun (dapen) juga dibidik tumbuh impresif.
"Aset asuransi jiwa dan asuransi umum diperkirakan tumbuh 5-7 persen, tentu hal ini dapat dilakukan dengan program reformais yang kuat yang dilakukan untuk industri asuransi. Aset dana pensiun diperkirakan tumbuh dengan tingkat yang sama antara 5-7 persen," urainya.
Kendati begitu, Mahendra menyadari kalau target-target tadi masih ada ketertinggalan dari negara-negara Asia Tenggara maupun Asia. Maka diperlukan upaya untuk mengejar capaian serupa yang sudah didapat oleh negara-negara tetangga Indonesia.
Jika dilihat dari porsi kontribusi sektor keuangan terhadap produk domestik bruto (PDB) Indonesia yang masih cukup tendah. Baik dalam konteks kredit dalam negeri, kapitalisasi pasar saham, outstanding obligasi sukuk, penetrasi asuransi dan penetrasi aset dana pensiun terhadal PDB.
"Serta masih rendahnya jumlah investor maupun tingkat literasi dan inklusi keuangan di Indonesia," kata dia.
"Ini jadi jawaban dari apa yang disebut dengan middle income trap country yang menghambat pertumbuhan suatu negara menuju negara maju dan ini hrs kita atasi sehingga kita bisa mengelak dari jebakan yang merugikan tadi," sambung Mahendra.
Reporter: Arief Rahman H.
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Tips Menghindari Kejahatan Transaksi Keuangan Digital
Menkop Teten Sebut OJK Awasi Koperasi Mulai 2025
Lewat UU P2SK, Ada Lembaga Khusus Awasi Koperasi
Menkop Teten: UU P2SK Jadi Momentum Pemurnian Koperasi
Masih Banyak Masyarakat Belum Dapat Akses Perbankan, Ini Strategi Disiapkan Bank FAMA
40 Persen Pengguna DANA Berasal dari Luar Jawa