OJK Pantau Likuiditas Perbankan di Tengah Pandemi Corona
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso mengatakan, akan memantau kondisi likuiditas sektor perbankan di tengah merebaknya virus corona di Indonesia. Mengingat, kemampuan debitur membayar kredit mempengaruhi kondisi likuiditas perbankan.
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso mengatakan, akan memantau kondisi likuiditas sektor perbankan di tengah merebaknya virus corona di Indonesia. Mengingat, kemampuan debitur membayar kredit mempengaruhi kondisi likuiditas perbankan.
"Bagaimana kondisi likuiditasnya, kami yakin dalam sebulan hingga tiga bulan ke depan sudah akan kelihatan," kata Wimboh dalam rapat virtual dengan komisi XI DPR, Senin (6/4).
Dia menjelaskan, beberapa sektor usaha yang menjadi debitur sudah terlihat tidak mampu lagi membayar bunga atau cicilan pokok kreditnya karena terimbas virus corona. Apabila perusahaan tidak mendapatkan pendapatan, maka akan berpengaruh terhadap profit yang dihasilkan, modal, dan pada akhirnya ke solvabilitas.
"Kami melihat ada bank yang memiliki buffer yang cukup kuat dan memiliki ketahanan yang lebih panjang. Namun, ketahanan akan berbeda untuk bank yang memiliki buffer kurang kuat," kata dia.
Sementara itu, Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Halim Alamsyah mengklaim kepercayaan masyarakat terhadap peebankan masih tinggi di tengah pandemi, dan tidak menunjukkan adanya tanda-tanda panik. Hal ini juga menjadi indikator baik bagi perbankan untuk dapat terus menjaga likuiditasnya.
"Data sementara, pertumbuhan DPK per maret masih normal, meski agak melambat. DPK masih tumbuh 6 persen dengan nilai Rp6.195 triliun. Kondisi masih cukup normal hingga saat ini. Namun, kami memastikan bahwa kami terus memantau perkembangan ini. Kami berharap tidak terjadi hal-hal yang dapat memicu krisis. Kami pun sudah siap dengan berbagai instrumen kami," jelasnya.
Reporter: Pipit Ika Ramadhani
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Daftar Bank dan Leasing yang Beri Keringanan Cicilan Kredit pada Nasabah
Bailout Langkah Terakhir BI Tangani Dampak Virus Corona
BI Ajak Perbankan Susun Standar Open Banking di Indonesia
LPS Usul Naikkan Nilai Penjaminan Simpanan Nasabah Bank dari Rp2 Miliar
Bank DKI Salurkan Ratusan Alat Pelindung Diri ke Sejumlah RSUD di Jakarta
Bank Mandiri Gratiskan Biaya Top Up Gopay Hingga 31 Mei 2020