LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

OJK Minta Industri Asuransi Permudah Klaim Untuk Nelayan

Deputi Komisioner Pengawas IKNB 2 OJK, M. Ihsanuddin meminta industri asuransi agar tak menyulitkan pelaku usaha kecil untuk mengakses asuransi. Oleh karena itu, asuransi diharapkan mampu menciptakan skema atau jenis asuransi yang mudah dimengerti dan dijalankan pelaku usaha kecil

2018-11-13 17:53:55
OJK
Advertisement

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bekerja sama dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) meluncurkan Asuransi Perikanan bagi Pembudidaya Ikan Kecil. Asuransi perikanan dianggap sangat penting untuk memberikan perlindungan bagi pembudidaya skala kecil agar usahanya berlanjut.

Deputi Komisioner Pengawas IKNB 2 OJK, M. Ihsanuddin meminta industri asuransi agar tak menyulitkan pelaku usaha kecil untuk mengakses asuransi. Oleh karena itu, asuransi diharapkan mampu menciptakan skema atau jenis asuransi yang mudah dimengerti dan dijalankan pelaku usaha kecil

"Ini bagi teman-teman asuransi untuk buat produk yang mudah dipahami dimengerti. Kalau bagi petani, nelayan, dan pembudidaya yang penting gampang diklaim. Intinya itu saja," kata dia, di acara peluncuran, Jakarta, Selasa (13/11).

Advertisement

Meskipun demikian, dia menegaskan bahwa hal tersebut tidak berarti asuransi harus mengabaikan aspek keamanan dan ketelitian dalam menjalankan usaha. Sebab bisa saja, kemudahan yang ditawarkan asuransi malah menjadi jalan bagi oknum tertentu untuk bertindak merugikan.

Karena itu, dia berharap kerja sama dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk membantu melakukan pengawasan terhadap pembudidaya ikan skala kecil.

"Tapi jangan juga menggampangkan. Sudah dibantu, preminya kecil, tidak semuanya risiko (bisa ditanggung asuransi). Kalau perlu sertifikasi, apa ini karena diserang hama atau karena dikasih makan. Hal ini harus dilakukan secara baik," tegas dia.

Advertisement

Untuk diketahui, risiko usaha yang akan dijamin lewat asuransi ini, antara lain penyakit yang menyebabkan matinya komoditas serta kegagalan usaha yang disebabkan oleh bencana sehingga menimbulkan kerusakan mencapai 50 persen.

Baca juga:
Dewan Asuransi Indonesia Siap Gelar Puncak Insurance Day 2018 di Bandung
Punya program jalan-jalan ke Korea, Hanwha Life incar 1.000 nasabah baru
Menteri Rini angkat Hexana Tri Sasongko jadi bos baru Asuransi Jiwasraya
BRI Life gandeng tiga perusahaan digital pasarkan produk asuransi
Lion Air dan stakeholder diminta beri pendampingan ke keluarga korban pesawat JT 610

(mdk/azz)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.