OJK Kaji Pembukaan Rekening Pasar Modal Tanpa KTP
Nantinya, dalam aturan ini usia remaja yang belum menyentuh 17 tahun diperbolehkan membuka rekening pasar modal. Hoesen mengatakan salah satu persyaratan wajib yakni harus memiliki KTP. Namun, apabila berkaca kepada negara maju seperti Jepang, negeri sakura tersebut telah memiliki program usia dini.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana akan membuat aturan terkait pembukaan rekening pasar modal baru. Nantinya, dalam aturan ini usia remaja yang belum menyentuh 17 tahun akan diperbolehkan untuk membuka rekening.
"Jadi belum 17 tahun, belum punya KTP (Kartu Tanda Penduduk) tapi dia sudah bisa buka rekening, nanti kita sedang kaji dan persiapkan," ujar Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Hoesen, di Jakarta, Senin (18/2).
Hoesen mengatakan, saat ini untuk membuka rekening di pasar modal, salah satu persyaratan wajib yakni harus memiliki kartu identitas seperti KTP. Namun, apabila berkaca kepada negara maju seperti Jepang, negeri sakura tersebut telah memiliki program usia dini.
"Kita juga lagi berpikir karena pengalaman dan pengamatan kita di beberapa negara seperti di Jepang salah satunya itu ada Junior Program. Jadi bagi adik adik pecinta industri keuangan mungkin sudah ada yang belum punya KTP (di sana)," kata Hoesen.
Dengan aturan tersebut nantinya diharapkan para generasi muda ataupun milenial dapat dengan mudah memiliki rekening. Sehingga, ini juga bertujuan untuk mendorong layanan sektor pasar modal.
"Harapannya nanti di usia mereka remaja sudah punya memiliki rekening dan mengenal. Karena sekarang tabungan itu anak SD (Sekolah Dasar) sudah punya tabungan tapi kalau di pasar modal belum. Itu beberapa negara memang punya program khusus untuk itu," pungkasnya.
Baca juga:
KSEI Ungkap Keunggulan Investasi Saham Syariah yang Makin Digemari Investor
BEI Catat Investor Saham Baru Capai 23.199 di Januari 2019, Naik 2 Kali Lipat
BEI Targetkan Investor Saham Semester I 2019 Capai 1 Juta SID
Awal Pekan, Aksi Ambil Untung di Pasar Global Diprediksi Bakal Tekan IHSG
Ini yang Dilakukan Erick Thohir Dengan Dana Rp 2,4 T Hasil Jual Saham Inter Milan
Bos BKPM: Bisnis E-Commerce Jadi Penggerak Investasi dan Tarik Modal Asing
BEI dan DJP Kembangkan Format Laporan Keuangan Standard Genjot Daya Saing Pasar Modal