LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

OJK Ingatkan Bank Tak Melek Digital Bakal Ditinggal Nasabah

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Heru Kristiyana mengatakan, bank tradisional harus bertransformasi melayani nasabah secara digital. Transformasi dari tradisional ke digital harus dilakukan menyesuaikan perilaku nasabah terutama selama pandemi.

2021-05-04 16:00:00
OJK
Advertisement

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan mengeluarkan aturan (POJK) mengenai bank digital tanpa kantor cabang paling lambat sebelum semester I-2021. Peraturan bank digital ini tidak akan membuat dikotomi dengan bank konvensional, tetapi menjadi bentuk konvergensi.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Heru Kristiyana mengatakan, bank tradisional harus bertransformasi melayani nasabah secara digital. Transformasi dari tradisional ke digital harus dilakukan menyesuaikan perilaku nasabah terutama selama pandemi.

"Apalagi selama pandemi covid-19 terjadi shifting behavior dari nasabah ke digital, sudah mulai mengurangi transaksi tatap muka. Sudah jarang orang mau ke bank hanya untuk narik uang atau bikin rekening," ujar Heru dalam diskusi online, Jakarta, Selasa (4/5).

Advertisement

Heru menegaskan, POJK baru tentang Bank Umum akan diselesaikan sebelum semester I tahun ini. Di sisi lain, ada satu risiko yang perlu dipahami perbankan. OJK memperkirakan bank yang tidak mau melakukan penyesuaian ke layanan digital pasti akan ditinggalkan nasabah.

"Apalagi nasabah menginginkan transaksi perbankan lebih mudah dengan menggunakan teknologi smartphone yang saat ini bisa melakukan apa saja, di mana saja, misalnya dari rumah bisa mengerjakan aktivitas keuangannya," jelas Heru.

Dia juga mengingatkan bank agar segera bertransformasi ke digital karena nasabah membutuhkan layanan ini. Sebab, menurut hasil penelitian internal OJK, banyak nasabah yang lebih nyaman bertransaksi digital daripada mengunjungi kantor cabang.

Advertisement

"Mau tidak mau bank harus siap, kebutuhan para nasabah sudah seperti itu. Kalau tidak siap melakukan transformasi pasti akan ditinggal nasabah," tandas Heru.

Baca juga:
OJK Target Aturan Bank Digital Tanpa Cabang Fisik Rampung Semester I 2021
Bos OJK: Kredit Perbankan Masih Terkontraksi, Tapi Ada Tanda Perbaikan
OJK: Sektor Keuangan Stabil dan Tunjukkan Tanda Perbaikan
Bos OJK Buka Suara Alotnya Pertumbuhan Kredit di Indonesia
BSI Diminta Mampu Rangkul Lembaga Keuangan Syariah Mikro
Gaet Nasabah UMKM, Perbankan Syariah Keluarkan Produk Bernilai Lebih
Bos OJK Dorong Pengembangan Digitalisasi Hadapi Pandemi Covid-19

(mdk/idr)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.