LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

OJK didesak audit investigasi terkait gagal bayar klaim Jiwasraya

Pengamat Asuransi Irvan Rahardjo mendesak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) segera melakukan audit investigasi terkait masalah gagal bayar klaim yang menimpa PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Ini sebagai peringatan dini untuk mendeteksi adanya gagal bayar klaim.

2018-10-11 18:45:29
OJK
Advertisement

Pengamat Asuransi Irvan Rahardjo mendesak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) segera melakukan audit investigasi terkait masalah gagal bayar klaim yang menimpa PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Ini sebagai peringatan dini untuk mendeteksi adanya gagal bayar klaim.

"OJK perlu audit investigasi seperti Menteri Rini sebutkan. Kalau bisa masuk ke dalam dan buat sistem peringatan dini, jadi setiap ada gejala gagal bayar OJK sudah bisa deteksi," tuturnya saat dihubungi Liputan6.com, Kamis (11/10).

Selain itu, OJK harus proaktif dalam merespon masalah likuiditas yang menimpa asuransi pelat merah tersebut. "Intinya OJK harus turun tangan, proaktif. Karena ini kasusnya sama dengan Bumiputera. Belum selesai Bumiputera, udah ada lagi Jiwasraya," jelasnya.

Advertisement

Irvan mengakui bahwa dalam kasus ini nasabah sangat dirugikan. Oleh sebab itu, pemerintah disarankan secepatnya membentuk lembaga penjamin polis.

"Itulah pentingnya dibentuk lembaga penjamin polis seperti halnya lembaga penjamin simpanan di industri perbankan. Sampai sekarang kan belum dibentuk," tandas dia.

Sementara itu, saat dikonfirmasi Liputan6.com, Direktur Utama Jiwasraya Asmawi Syam dan Kepala Bagian Komunikasi Jiwasraya Wiwik Sutrisno tidak merespon sama sekali.

Advertisement

Sebagai informasi, PT Asuransi Jiwasraya Persero mengalami masalah likuiditas sehingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu harus menunda pembayaran polis jatuh tempo produk asuransi di sejumlah bank yang seharusnya dibayarkan pada bulan Oktober ini.

Reporter: Bawono Yadika Tulus

Sumber: Liputan6.com

Baca juga:
BCA dan AIA luncurkan produk asuransi penyakit kronis dengan harga terjangkau
Belajar dari Filipina & Maroko, Indonesia akan asuransikan gedung pemerintah di 2019
Resmi kerja sama, perusahaan asuransi jiwa bisa manfaatkan data Dukcapil
Nilai pertanggungan asuransi bangunan Palu, Donggala dan Sigi diprediksi capai Rp 9 T
BRI Life tawarkan asuransi buat milenial, premi mulai Rp 100.000

(mdk/azz)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.