OJK Catat Restrukturisasi Kredit Perbankan Capai Rp934 Triliun
Wimboh mengatakan, tren saat ini tidak ada restrukturisasi baru. Jika ada restrukturisasi baru, nilainya pun sangat kecil. Adapun restrukturisasi di sektor UMKM mencapai Rp5,83 triliun kepada 5,8 juta debitur.
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wimboh Santoso mencatat total restrukturisasi kredit di perbankan sampai dengan 9 November 2020 mencapai Rp934,8. Jumlah ini menjangkau 7,5 juta debitur.
Jumlah tersebut setara dengan 18 persen dari total kredit perbankan, lebih rendah dari yang diperkirakan regulator sekitar 25 persen dari total kredit.
"Jumlah ini sekitar 18 persen dari total kredit perbankan yang kita perkirakan mencapai 25 persen. Ternyata nggak, lebih rendah," kata dia Outlook Perekonomian Indonesia 2021, Selasa (22/12).
Wimboh mengatakan, tren saat ini tidak ada restrukturisasi baru. Jika ada restrukturisasi baru, nilainya pun sangat kecil. Adapun restrukturisasi di sektor UMKM mencapai Rp5,83 triliun kepada 5,8 juta debitur.
Melalui restrukturisasi kredit ini, diharapkan bisa membantu pelaku usaha bangkit dari pandemi covid-19. Bahkan, OJK telah memperpanjang masa restrukturisasi menjadi 2 tahun.
"Inilah yang sekarang ini kita dorong terus sehingga mempercepat para pengusaha segera bangkit. Kita beri waktu lebih longgar yang sebelumnya Maret 2021 menjadi Maret 2022, sehingga memiliki ruang untuk mengembalikan para debitur menjadi normal lagi," kata Wimboh.
Sinyal Pemulihan Ekonomi
Wimboh melanjutkan, berbagai indikasi menunjukkan sinyal pemulihan ekonomi domestik mulai terlihat. Sumber pertumbuhan terutama didorong oleh UMKM. Segmen korporasi memberikan kontribusi pertumbuhan tetapi memang ada kendala karena produksi belum digenjot secara penuh karena permintaan belum bisa menyerap penuh.
Untuk itu, di antara kebijakan yang menjadi prioritas OJK, yakni tetap fokus kepada UMKM dengan menerapkan teknologi, baik dari sisi akses, penilaian, maupun memperluas akses melalui pasar modal. Tidak hanya pembiayaan, UMKM juga akan dibawa masuk ke dalam environment teknologi.
Reporter: Pipit Ika Ramdhani
Sumber: Liputan6.com