OJK Catat Penyaluran Kredit UMKM di Bali Capai Rp44,30 Triliun
Kepala Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 8, Bali dan Nusa Tenggara Giri Tribroto menyatakan, oustanding kredit kepada sektor UMKM di Provinsi Bali justru menunjukkan peningkatan di tengah pandemi Covid-19.
Kepala Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 8, Bali dan Nusa Tenggara Giri Tribroto menyatakan, oustanding kredit kepada sektor UMKM di Provinsi Bali justru menunjukkan peningkatan di tengah pandemi Covid-19. Angin segar ini menjadi asa bagi percepatan pemulihan kinerja UMKM di tengah situasi sulit akibat penyebaran virus corona jenis baru itu.
"Sampai dengan posisi April 2021 kredit yang disalurkan kepada UMKM sebesar Rp44,30 triliun," ujarnya dalam Webinar bertajuk Securities Crowdfunding Sebagai Alternatif Pendanaan bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), Selasa (8/6).
Tak hanya itu, rasio kredit bermasalah/kredit macet (Non-Performing Loan/NPL) perbankan juga terus menunjukkan tren perbaikan, yakni berada diposisi 3,32 persen. "Jadi, pada bidang perbankan di Provinsi bali out standing kredi kepada UMKM selama pandemi justru menunjukkan peningkatan. Sementara itu, tren juga menunjukkan perbaikan," terangnya.
Dia mencatat, sampai dengan Mei 2021 terdapat sebanyak 79.707 debitur yang telah memperoleh restrukturisasi kredit. Adapun nilai restrukturisasi yang telah disalurkan mencapai Rp15,23 triliun. "Ini menunjukkan percepatan yang sejalan dengan penerapan kebijakan stimulus yang dikeluarkan oleh OJK," tekannya.
Baca juga:
Pemerintah Perlu Buat Kebijakan Baru Pasca Restrukturisasi Kredit Berakhir
Tumbuh 22,6 Persen, Penyaluran Kredit UMKM Bank Syariah Indonesia Kuartal I Rp 35,9 T
OJK: Tren Penurunan Restrukturisasi Kredit akan Terus Berlanjut
OJK: Restrukturisasi Kredit Perbankan Semakin Landai
Viral Bule Asal Rusia Pergi ke Bali dan Lolos Karantina 5 Hari
Hingga Akhir Maret, Bank Mandiri Restrukturisasi Kredit Nasabah Rp124,2 Triliun