OJK bakal luncurkan strategi perlindungan konsumen anyar, ini isinya
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan meluncurkan Strategi Perlindungan Konsumen Keuangan (SPKK) 2013-2027 di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Kamis (18/5) nanti. Dalam kebijakan anyar ini, OJK menyusun strategi untuk melindungi konsumen agar tetap aman bertransaksi,
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan meluncurkan Strategi Perlindungan Konsumen Keuangan (SPKK) 2013-2027 di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Kamis (18/5) nanti. Dalam kebijakan anyar ini, OJK menyusun strategi untuk melindungi konsumen agar tetap aman bertransaksi dan kepercayaan masyarakat terus meningkat pada lembaga keuangan dalam negeri.
Anggota Dewan Komisioner OJK Bagian Perlindungan Konsumen, Kusumaningtuti Sandriharmy Soetiono menjelaskan, dalam strategi ini pihaknya membagi menjadi tiga tahap. Tahap pertama yaitu 2013-2017 adalah tahap pembangunan, tahap kedua 2018-2022 fokus pada pengembangan, dan tahap ketiga atau terakhir 2023-2027 fokus pada akselerasi.
"Di tahap pembangunan, secara prinsip sudah terbangun yang terdiri dari empat pilar yaitu infrastruktur, regulasi, market conduct, serta edukasi dan komunikasi. Tadinya ini enggak ada semua," ucap Titu sapaan akrabnya di Jakarta, Senin (15/5).
Masuk tahap dua, OJK akan fokus pada pengembangan perlindungan konsumen. Salah satu contohnya adalah sektor digital finance. Sebagai regulator, OJk akan bentuk pengaduan online atau serba digital. Ini dimaksudkan agar konsumen di pelosok mudah untuk melakukan pengaduan serta untuk edukasi.
"Masih banyak orang di kota besar belum tahu apa itu OJK, apalagi tugasnya apa. Tahap ini kita kembangkan perkembangan yang dinamis, ini kita siapkan," katanya.
Titu menjelaskan, tujuan akhir dari kebijakan ini adalah menciptakan masyarakat Indonesia yang cerdas keuangan, memperkecil gini ratio dengan memudahkan masyarakat pelosok mengakses jasa keuangan yang berizin.
"Kita ingin menciptakan akses keuangan yang cepat, gratis, adil, efisien dan efektif."
Baca juga:
Heboh virus ransomware, OJK matikan website miliknya
OJK soal virus ransomware: Sistem di OJK dan lembaga keuangan aman
Bos OJK minta industri Keuangan syariah RI bersinergi
Ini tantangan kembangkan keuangan syariah di Indonesia
Gelar pameran di Semarang, OJK eratkan keuangan syariah pada publik