OJK bakal gandeng Filipina kembangkan industri keuangan
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjajaki kerja sama bilateral dengan otoritas keuangan Filipina mengenai pengembangan industri perbankan. Kerja sama ini menjadi bagian dari Asean Banking Integration Framework (ABIF).
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjajaki kerja sama bilateral dengan otoritas keuangan Filipina mengenai pengembangan industri perbankan. Kerja sama ini menjadi bagian dari Asean Banking Integration Framework (ABIF).
"Jadi tanggal 3-4 Juni besok mereka (Otoritas Jasa Keuangan Filipina) mau datang ke sini, untuk membicarakan tahap awal rencana itu," kata Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman D Hadad di Kantornya, Jakarta, Rabu (10/5).
Kerja sama ke depannya tidak akan jauh berbeda dengan apa yang sudah disepakati dengan Malaysia pada 2016 lalu. Filipina direncanakan akan menjadi negara ke dua dalam hal integrasi perbankan di wilayah Asean.
Tak hanya Indonesia, Filipina nantinya juga mendapatkan banyak keuntungan dengan adanya kerja sama di industri perbankan ini. Di Filipina, saat ini belum semua masyarakat mendapat akses perbankan, sehingga menjadi peluang bagi perbankan Indonesia untuk melebarkan sayapnya di sana.
Kerja sama ini nantinya tidak hanya terbatas untuk perbankan konvensional, dia berharap perbankan syariah bisa memanfaatkan kerjasama bilateral ini.
"Bahkan Filipina itu meminta bantuan kita untuk mengembangkan perbankan syariah, terutama di wilayah Filipina Selatan," tegas Muliaman.
Informasi saja, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menjalin kerja sama bilateral dengan Bank Negara Malaysia sebagai bagian penerapan Asean Banking Integration Framework (ABIF) pada Agustus 2016.
Baca juga:
DJP: Jika ikut Tax Amnesty, Fahri Hamzah bersih dari tuduhan pajak
Pemerintah terbitkan aturan wajibkan orang kaya untuk lapor pajak
Menko Luhut soal divestasi Freeport: Indonesia First!
Negara-negara pesisir sepakat jadikan sampah plastik musuh bersama
Luhut klaim negara-negara IORA bergantung pada Indonesia
Menteri LHK ogah sebut Freeport ilegal, meski pakai lahan tanpa izin
Luhut sebut sumber daya laut belum dimanfaatkan negara pesisir