Obligasi Ritel Negara Kebal dari 3 Risiko Investasi Ini
Direktur Surat Utang Negara Kementerian Keuangan Deni Ridwan mengatakan, investasi Obligasi Ritel (ORI) negara dapat menghindarkan pemilik dana dari tiga faktor resiko investasi. Ketiga risiko tersebut antara lain risiko gagal bayar, risiko pasar dan likuiditas.
Direktur Surat Utang Negara Kementerian Keuangan Deni Ridwan mengatakan, investasi Obligasi Ritel (ORI) negara dapat menghindarkan pemilik dana dari tiga faktor resiko investasi. Ketiga risiko tersebut antara lain risiko gagal bayar, risiko pasar dan likuiditas.
"Pertama risiko gagal bayar, itu karena dijamin pemerintah pembayaran kupon dan bayarannya, bisa dibilang risiko defaultnya zero percent," ujar Deni dalan diskusi daring, Jakarta, Senin (25/1).
Kemudian kedua, kata Deni, risiko pasar. Risiko pasar ini intinya dibandingkan tingkat kupon yang diterima fixed rate dengan pergerakan imbal hasil di pasar dalam waktu ke depan.
"Dengan kupon ORI 5,57 persen ini masih menarik, kita sekarang dalam era suku bunga rendah. Yang bisa jadi acuan adalah subung BI 7 days repo rate 3,75 persen, ini bisa jadi patokan untuk berbagai instrumen investasi apa saja yang ditawarkan dengan ORI019," jelasnya.
Ketiga adalah risiko likuiditas. Salah satu obligasi yang ditawarkan pemerintah saat ini adalah ORI19. ORI19 dipastikan mudah diperjualbelikan setelah selesai masa holding period. Bahkan harganya bisa lebih tinggi jika dijual di secondary market.
"Ketika sudah lewat holding periode bisa dijual anytime. Dan, kalau jual di secondary market, ada potensi harga jual lebih tinggi dibandingkan sekarang, ada capital gain. Itu satu keuntungan," tandas Deni.
Baca juga:
Investor Milenial Dominasi Pembeli Obligasi Ritel
Kemenkeu: Diperlukan Pembiayaan Utang Cukup Tinggi di 2021
Kemenkeu Buka Penawaran ORI 019, Tingkat Kupon 5,57 Persen
Per 19 Januari, Penawaran Hasil Lelang SUN Capai Rp55,3 Triliun
PUPR Catat Realisasi Proyek Infrastruktur SBSN Capai 94,49 Persen di 2020
Ini Proyek Strategis Nasional yang Gunakan Instrumen SBSN