LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Nasib Karyawan Sritex Terancam PHK Setelah Putusan Pailit

Sritex, raksasa tekstil Indonesia, merumahkan ribuan karyawan setelah dinyatakan pailit.

Kamis, 26 Des 2024 14:05:23
berita update
Sritex (©Merdeka.com)
Advertisement

Kondisi Terkini Sritex

PT Sri Rejeki Isman (Sritex), salah satu perusahaan tekstil terbesar di Indonesia, kini berada dalam situasi yang sangat mengkhawatirkan setelah Mahkamah Agung menolak kasasi mereka.

Keputusan ini mengukuhkan status pailit perusahaan yang telah berdiri selama 58 tahun. Akibatnya, lebih dari 3.000 karyawan telah dirumahkan dan puluhan ribu lainnya menghadapi ketidakpastian mengenai masa depan pekerjaan mereka.

Perusahaan yang beroperasi di Semarang, Boyolali, dan Sukoharjo ini memiliki total karyawan sekitar 50.000. Kebijakan merumahkan karyawan diambil untuk mengelola sumber daya manusia secara efisien di tengah situasi sulit ini.

Sritex memiliki utang yang mencapai Rp14,64 triliun, terdiri dari utang kepada 27 bank dan beberapa perusahaan pembiayaan.

Advertisement

Dampak Pailit Terhadap Karyawan

Keputusan pailit ini berdampak langsung pada kehidupan puluhan ribu karyawan Sritex. Mereka kini merasakan ketakutan dan kecemasan akan masa depan mereka.

Salah satu karyawan, Andreas Sugiyono, menyatakan, "Saya ketar-ketir perasaannya," menggambarkan kekhawatirannya tentang nasib pekerjaan dan keluarganya. Saat ini, tidak ada pengumuman resmi dari manajemen mengenai langkah selanjutnya terkait status pailit ini.

Advertisement

Sementara itu, Dewi Noviana Prasetya, seorang karyawan lainnya, mengungkapkan keprihatinan terhadap rekan-rekannya yang terpaksa bekerja secara bergilir. "Belum ada kabar dari perusahaan terkait nasib karyawan. Mudah-mudahan ke depannya lebih baik lagi dan normal kembali seperti dulu," harapnya.

Upaya Penyelamatan Sritex

Pemerintah Indonesia berencana untuk membantu Sritex melalui skema restrukturisasi utang. Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyatakan bahwa pemerintah akan memberikan dukungan untuk penyelamatan perusahaan. Di sisi lain, Corporate Secretary Sritex, Welly Salam, menyampaikan bahwa mereka akan mengajukan peninjauan kembali terhadap putusan kasasi Mahkamah Agung.

"Perseroan akan terus berupaya semaksimal mungkin dalam mengajukan upaya hukum terakhir melalui peninjauan kembali terhadap Putusan Kasasi," ungkap Welly. Salah satu langkah yang diambil adalah menjalin kerjasama dengan kreditur untuk memperbaiki kondisi perusahaan dan mencari investor strategis.

Penyebab Pailit Sritex

Pailitnya Sritex dipicu oleh sejumlah faktor, termasuk utang yang menumpuk dan dampak dari pandemi Covid-19. Menurut laporan, Sritex memiliki utang sebesar Rp14,64 triliun hingga September 2024. Welly Salam, sekretaris perusahaan, mengungkapkan bahwa persaingan usaha dan kondisi geopolitik turut berkontribusi terhadap kesulitan keuangan perusahaan.

"Kondisi geopolitik perang Rusia-Ukraina serta Israel-Palestina menyebabkan gangguan supply chain dan juga penurunan ekspor," kata Welly. Situasi ini semakin diperburuk oleh kebijakan pemerintah yang membuka keran impor barang, yang berdampak pada industri tekstil lokal.

Kepedulian Terhadap Karyawan

Koordinator Serikat Pekerja Sritex Grup, Slamet Kaswanto, mencatat bahwa sekitar 15.000 karyawan dari empat perusahaan dalam grup Sritex terdampak kondisi pailit ini. Meskipun belum ada langkah pemutusan hubungan kerja, ketidakpastian ini membuat banyak karyawan merasa tertekan. "Total karyawan (Grup Sritex) kan sebesar 50 ribu itu. Jadi, yang terdampak itu empat perusahaan, sekitar 15 ribu karyawan," ungkap Slamet.

Advertisement

Pemerintah juga berkomitmen untuk memastikan bahwa tidak ada PHK terjadi akibat keputusan ini. Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer, menegaskan bahwa langkah antisipasi telah disiapkan, termasuk program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) jika situasi memburuk.

Berita Terbaru
  • InJourney Kebut Konsolidasi Hotel BUMN, Perkuat Daya Saing Pariwisata RI di Tingkat Global
  • Soroti Kasus Viral di Bandung, Menkomdigi: Jangan Mudah Percaya Aplikasi Kencan Online
  • Pertamina Patra Niaga: Stok BBM Tersedia, Penyaluran Terus Dioptimalkan
  • Live Streaming UFC Fight Night: Pertarungan yang Sangat Layak Ditonton Hanya di Vidio
  • Mendagri Tito Dorong Mahasiswa Unhan NTT Perluas Pilihan Karier, Tak Hanya PNS atau TNI
  • berita update
  • konten ai
  • phk massal
  • sritex pailit
Artikel ini ditulis oleh
Editor Yunita Amalia
Y
Reporter Yunita Amalia
Disclaimer

Artikel ini dihasilkan oleh AI berdasarkan data yang ada. Gunakan sebagai referensi awal dan selalu pastikan untuk memverifikasi informasi lebih lanjut sebelum mengambil keputusan.

Berita Terpopuler

Berita Terpopuler

Advertisement
Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.