Naikkan harga beli listrik mikrohidro, PLN tunggu subsidi pemerintah
PLN mematok harga jual dari pengembang PLTMH lebih rendah ketimbang Kementerian ESDM.
PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) masih akan mematok harga beli setrum dari Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) sebesar USD 0,07 per kWh sampai USD 0,08 per kWh. Itu lebih rendah ketimbang harga jual listrik dari pengembang PLTMH ke PLN yang dipatok dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 19 tahun 2015 yang berkisar USD 0,09 per kWh sampai USD0,12 per kWh.
Direktur PLN Sofyan Basir mengaku bakal mencabut surat edaran terkait harga beli listrik PLTMH tersebut. Jika bersedia menanggung selisihnya.
"Tunggu disubsidi dulu, tapi berapa jumlahnya belum tahu," kata Sofyan di Jakarta, Rabu (8/6).
Dia menjelaskan, PLN mematok harga tinggi lantaran itu disesuaikan dengan tingkat keekonomian di sejumlah daerah, terutama di luar Jawa.
"Kebutuhan energi terbarukan di luar Jawa sangat besar. Kalau di luar Jawa kita lepas saja," katanya.
Kendati demikian, menurut Sofyan, pihaknya juga tengah melakukan kalkulasi jika membeli listrik PLTMH sesuai harga patokan Kementerian ESDM.
"Bukan kerugian pasti."
Baca juga:
Kurangi galian, PLN mulai gunakan mesin bor buat tanam kabel
Dapat tambahan PMN Rp 13,6 T, PLN bakal bangun PLTMG
Pemerintah ragu pencabutan subsidi listrik 900 VA bisa tercapai
Pencabutan subsidi listrik 900 VA ditunda bikin APBN membengkak
PLN pindahkan tiang listrik di tengah Jalan Ciater pertengahan Juni