Mutiara selundupan dari Indonesia topang ekonomi negara penadah
Mutiara selundupan Indonesia banyak masuk ke Hong Kong dan Filipina.
Direktur Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan dan Kementerian Kelautan dan Perikanan, berhasil menggagalkan ekspor illegal mutiara dengan nilai sekitar Rp 45 miliar. Dalam dokumen pengiriman mutiara seberat 114 kilogram ini, CV. SBP memalsukan dokumen dengan mencantumkan pengiriman 5 kotak kayu mutiara tersebut sebagai manik-manik.
Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti memaparkan, mutiara-mutiara asal Indonesia menjadi penopang industri mutiara negara-negara lain, seperti Hong Kong dan Filipina. Mutiara-mutiara asal Indonesia banyak diselundupkan ke negara-negara tersebut.
Menteri Susi pun memproyeksi nilainya sangat fantastis. "Eksportirnya ternyata orang sini. Saya melihat ekspor mutiara 6,51 ton 2014 dengan nilai USD 28,74 juta. Sedangkan dunia, Hong Kong saja, nilainya mencapai USD 408,35 juta (tahun) 2012, 2014 (sebesar) USD 1,64 miliar. Hong Kong menampung juga banyak dari kita. Filipina USD 23 juta," papar Menteri Susi di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Selasa (12/1).
Menteri Susi menegaskan, ekspor illegal, tidak hanya mutiara, sangat merugikan Indonesia. Lantaran tidak ada pencatatan yang resmi dari nilai potensi sumber daya alam Indonesia.
"Ekspor ilegal merugikan Indonesia karena nilainya enggak tercatat," ucap Menteri Susi.
Baca juga:
Penyelundupan mutiara ilegal Rp 45 M berhasil digagalkan
Menteri Susi: Kaburnya 9 kapal pencuri ikan ulang kejadian MV Hai Fa
Tak awasi MV Hai fa, Menteri Susi gugat pemerintah Panama
Terjerat pencurian ilegal, Menteri Susi pulangkan 73 ABK asing
Usai Rakernas PDIP, Megawati lihat bazar batik
9 kapal China dibawa kabur, Menteri Susi akui kecolongan
9 kapal melarikan diri, Menteri Susi bakal komplain ke dubes China