LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Mulai Juli 2016, batas bawah transaksi RTGS turun jadi Rp 100 juta

"Sekarang kan RTGS itu hanya bisa untuk transaksi di atas Rp 500 juta, mulai 1 Juli bisa untuk transaksi 100 juta."

2016-06-06 18:12:09
Bank Indonesia
Advertisement

Bank Indonesia (BI) mengoptimalkan pelayanan sistem pembayaran tunai dan non tunai dalam mengantisipasi kebutuhan masyarakat pada saat Ramadan dan Idul Fitri Tahun 1437 H/2016.

Direktur Eksekutif Departemen Penyelenggaraan Sistem Pembayaran BI, Bramudija Hadinoto mengatakan, pada periode Ramadan dan Idul Fitri, kebutuhan uang di masyarakat baik tunai maupun non tunai mengalami peningkatan yang dipengaruhi oleh meningkatnya kegiatan transaksi di masyarakat.

Untuk itu, dalam rangka memenuhi kebutuhan uang tunai, Bank Indonesia melakukan optimalisasi distribusi dan persediaan uang tunai di Kantor Pusat dan Kantor Perwakilan Bank Indonesia di daerah. Dari sisi non tunai, Bank Indonesia telah mempersiapkan infrastruktur dan layanan sistem pembayaran agar mampu mengantisipasi peningkatan transaksi pembayaran non tunai baik melalui sistem Real Time Gross Settlement (RTGS) maupun Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI).

Advertisement

"Untuk menghadapi lonjakan volume transaksi non tunai, Bank Indonesia telah melakukan langkah-langkah persiapan antara lain memastikan seluruh perangkat sistem berfungsi dengan optimal, memastikan hubungan dengan sistem lain termasuk sistem di peserta dapat berfungsi dengan baik dan memastikan seluruh perangkat back up berfungsi dengan baik," kata Bramudija di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Senin (6/6).

Sepanjang periode Ramadhan (6 Juni sampai dengan 1 Juli 2016), jam operasional sistem pembayaran non tunai Bank Indonesia tidak mengalami perubahan. Untuk tanggal 4 Juli 2016, Bank Indonesia akan menyelenggarakan kegiatan operasional terbatas, dan pada tanggal 11 Juli 2016 Bank Indonesia akan menyelenggarakan kegiatan operasional sistem pembayaran non tunai secara normal.

Terkait transaksi non tunai melalui Sistem Bank Indonesia-Real Time Gross Settlement (BI-RTGS), sesuai dengan Surat Edaran BI No. 17/35/DPSP tanggal 13 November 2015 perihal Batas Nilai Nominal Transfer Dana Melalui Sistem Bank Indonesia-Real Time Gross Settlement dan Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia, terhitung sejak tanggal 1 Juli 2016 batas nilai nominal transfer dana untuk Sistem BI-RTGS akan diubah dari semula Rp 500 juta ke atas per instruksi menjadi di atas Rp 100 juta per instruksi.

Advertisement

"Sekarang kan RTGS itu hanya bisa untuk transaksi di atas Rp 500 juta, mulai 1 Juli bisa untuk transaksi 100 juta," ucapnya.

Diharapkan dengan sejumlah langkah-langkah antisipasi yang ditempuh Bank Indonesia pada saat Ramadan dan Idul Fitri 1437H/2016 dapat memenuhi kebutuhan layanan sistem pembayaran tunai dan non tunai masyarakat secara optimal.

Berdasarkan data historis selama lima tahun terakhir, Bramudija mengatakan, peningkatan volume transaksi BI-RTGS selama Ramadan mencapai sekitar 12 persen dibandingkan periode sebelum Ramadan. Adapun untuk volume transaksi SKNBI, peningkatannya dapat mencapai sekitar 15 persen.

Peningkatan volume tersebut diperkirakan terjadi pada transaksi antar peserta sistem pembayaran BI untuk kepentingan nasabah. Sementara dari sisi nominal, peningkatan transaksi RTGS di bulan Ramadan mencapai sekitar 10 persen atau Rp 38 triliun dibanding periode sebelum Ramadan. Sedangkan SKNBI peningkatannya sekitar 7 persen atau Rp 730 miliar.

Peningkatan volume dan nominal transaksi BI-RTGS sepanjang bulan Ramadan akan mencapai titik tertinggi pada H-2 sebelum libur lebaran. Berdasarkan data 5 tahun terakhir, peningkatan tertinggi volume transaksi BI-RTGS pada H-2 dapat mencapai sekitar 47,4 persen (pada 2013) dibandingkan rata-rata harian sepanjang bulan Ramadan. Untuk nominal transaksi, peningkatan tertinggi terjadi pada H-2 dengan peningkatan nominal transaksi mencapai sekitar 43,3 persen (pada 2011).

Sementara SKNBI, peningkatan volume tertinggi terjadi pada 2 minggu terakhir sebelum libur lebaran dengan peningkatan tertinggi pada H-9 tahun 2013 sebesar 58,7 persen dibandingkan rata-rata harian sepanjang bulan Ramadan. Dari sisi nominal SKNBI, peningkatan tertinggi mencapai 48,4 persen pada H-19 (tahun 2014).

Baca juga:
BI buka penukaran uang receh di Monas hari ini
BI catat kebutuhan uang jelang Idul Fitri naik 14,7 persen per tahun
Siapkan Rp 4,5 triliun, BI Solo mulai layani penukaran recehan
Jakarta One, BI minta perbankan pelat merah terlibat
Redam inflasi, BI inisiasi budidaya bawang putih di Purbalingga
BI: Pada 2034, 75 persen penduduk Indonesia tinggal di perkotaan
DKI dan BI luncurkan Jakarta One, dipakai untuk transaksi nontunai

(mdk/idr)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.