LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

MUI Soal Pencabutan Perpres Miras: Investasi Harus Untuk Kemaslahatan Umat

Ketua MUI Pusat Cholil Nafis mengatakan, tugas negara yang direpresentasikan oleh pemerintah adalah untuk mewujudkan kemaslahatan publik dengan kebijakan yang diambil.

2021-03-02 14:31:08
Perpres Investasi Miras
Advertisement

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencabut lampiran dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang izin investasi minuman keras atau miras di empat wilayah. Jokowi membatalkan Perpres tersebut setelah menerima masukan dari beberapa kelompok masyarakat, termasuk Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Ketua MUI Pusat Cholil Nafis mengatakan, tugas negara yang direpresentasikan oleh pemerintah adalah untuk mewujudkan kemaslahatan publik dengan kebijakan yang diambil.

"Terkait ditandatanganinya Perpres 10/2021 yang setelah dikaji ada sisi yang perlu diluruskan, maka Majelis Ulama Indonesia semata mengingatkan bahwa ada aturan yang tidak sejalan dengan prinsip kemaslahatan umat," tegas Cholil dalam sesi teleconference, Selasa (2/3).

Advertisement

Dia menjelaskan, MUI beserta para ulama telah mengumandangkan ketidaksetujuan terkait izin investasi miras sejak beberapa waktu lalu. Sebab, itu dianggap tidak sejalan dengan kepentingan perbaikan dan kebaikan masyarakat.

Oleh karenanya, MUI mengapresiasi Jokowi yang dinilai telah merespon secara bijak aspirasi yang bergulir di tengah masyarakat, utamanya pada penolakan investasi miras. "Beberapa waktu lalu MUI sampaikan pandangan untuk kepentingan perbaikan dan kebaikan masyarakat. Hari ini Presiden RI telah merespon secara bijak aspirasi yang hidup di tengah masyarakat," imbuhnya.

"Untuk itu, MUI sampaikan apresiasi yang sebesar besarnya atas keseriusan pemerintah atas respon cepat dari Presiden yang mendengar aspirasi masyarakat dan juga bersama komitmen teguhkan kemaslahatan bangsa," tandasnya.

Advertisement

Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana

Sumber: Liputan6.com

Baca juga:
Perpres No.10 Tahun 2021 Dinilai Tak Longgarkan Pembatasan Konsumsi Alkohol
Aturan Investasi Minuman Alkohol Dorong Perekonomian Daerah
Masyarakat Bali Dukung Aturan Investasi Minuman Alkohol
Kata Wagub soal kaitan Perpres Investasi Miras dan Saham DKI di Perusahaan Bir
NTT Punya Moke dan Sopi, Anggota DPRD Dukung Perpres Miras untuk Kembangkan Ekonomi
Perpres Investasi Minol, Muhammadiyah Minta Pemerintah Tak Hanya Lihat Aspek Ekonomi

(mdk/azz)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.