LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Misbakhun Dorong DJP Lepas dari Kemenkeu demi Optimalisasi Kinerja Perpajakan

"Jadi sebenarnya tantangan paling berat bagi DJP seberapa gigih dan seberapa kuat untuk memisahkan diri dari Kemenkeu. Namun ini bukan pemisahan yang melanggar undang-undang karena separasi dalam makna positif," kata Misbakhun.

2019-03-22 18:48:00
Mukhamad Misbakhun
Advertisement

Anggota Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun menilai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) saat ini menghadapi tantangan yang tak mudah dalam menjalani reformasi struktural. Menurutnya, tantangan berat bagi DJP adalah bagaimana ke depan bisa menjadi institusi tersendiri yang tidak lagi di bawah Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Misbakhun menyampaikan hal itu seiring proses revisi atas Undang Undang perubahan terhadap Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (UU KUP). Dalam proses revisi itu muncul wacana untuk melepaskan DJP dari Kemenkeu, sekaligus menjadikannya sebagai badan otonom langsung di bawah presiden.

"Jadi sebenarnya tantangan paling berat bagi DJP seberapa gigih dan seberapa kuat untuk memisahkan diri dari Kemenkeu. Namun ini bukan pemisahan yang melanggar undang-undang karena separasi dalam makna positif," kata Misbakhun di Jakarta, Jumat (22/3).

Advertisement

Sebelumnya legislator Partai Golkar tersebut juga melontarkan hal serupa saat hadir sebagai pembicara diskusi bertema ‘Prospek Tax Ratio di Tengah Ketidakpastian Global’ yang digelar di kampus Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN), Tangerang Selatan, Kamis (21/03). Menurut Misbakhun, salah satu janji kampanye Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Pilpres 2014 adalah membentuk Badan Penerimaan Pajak.

Bahkan, pada 2017 sempat muncul rencana pemerintah membentuk Badan Otonom Pajak. "Ini harus menjadi komitmen walaupun Pak Jokowi sudah memasukkan itu secara komplet dalam RUU KUP, jelas adanya usulan tentang lembaga DJP yang terpisah," ungkapnya.

Mantan pegawai Ditjen Pajak Kemenkeu itu pun optimis dengan keberadaan badan penerimaan pajak yang independen. Sebab, badan khusus pajak itu akan lebih leluasa dan fleksibel menentukan kebijakan, rekrutmen pegawai ataupun menata regulasi perpajakan.

Advertisement

"Jadi akan lebih fleksibel dalam rekrutmen dan menentukan policy, termasuk menentukan bagaimana regulasi itu dibangun. Dengan fleksibilitas itu pula bisa membangun sistem agar memadai dengan cost of tax collections," ujarnya.

Influencer Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-KH Ma’ruf Amin ini juga menepis anggapan yang menyebut permasalahan pajak akibat kredibilitas pegawai pajaknya. "Ini soal tata kelola, bukan soal kredibilitas," tegasnya.

Baca juga:
Sri Mulyani Cari Objek Pajak Baru Jika Pajak Korporasi Turun
Kemenkeu Catat Sudah 7,6 Juta Wajib Pajak Lapor SPT
Kadin Mau Pajak Penghasilan Badan Usaha Turun Agar RI Tak Kalah Saing Dari Singapura
Banyak Masyarakat Kena Diabetes, Kemenkes Bakal Terapkan Cukai pada Gula
Hingga 19 Maret, Kemenkeu Catat Pelaporan SPT Capai 7,3 Juta
Hingga Februari 2019, Penerimaan Pajak Capai Rp 160,84 Triliun

(mdk/idr)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.