Hingga 19 Maret, Kemenkeu Catat Pelaporan SPT Capai 7,3 Juta
Merdeka.com - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) sampai dengan 19 Maret 2019 sudah mencapai 7,3 juta wajib pajak. Jumlah ini meningkat 15,32 persen jika dibandingkan dengan tahun lalu.
"Jumlah orang yang sudah lapor SPT sampai 19 Maret mencapai 7,3 juta," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Selasa (19/3).
Sri Mulyani mengatakan, dari jumlah tersebut SPT orang pribadi dilaporkan sebanyak 7,1 juta. Sedangkan SPT badan sebesar 203.159 wajib pajak.
"Tadi saya sampaikan PPH orang pribadi naik cukup pesat, sekitar 28,2 persen," jelasnya.
Sementara itu, Kemenkeu mencatat pelaporan SPT secara online melalui e-filling maupun e-form telah mencapai 95 persen. Pengguna e-filling ini tumbuh sekitar 36,8 persen.
"Kami terus lakukan promosi dan info bahwa melakukan pembayaran pajak pakai e-filling dan e-billing lebih mudah. Kami dukung masyarakat lakukan lebih awal sehingga menghindari suasana menegangkan bagi wp di akhir nanti," tandasnya.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya