LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Minggu depan, Peraturan Pemerintah tentang TKDN ditarget terbit

Menteri Koordinator Kemaritiman, Luhut Panjaitan, mengatakan bahwa penyusunan PP TKDN ditargetkan selesai minggu depan. Adapun isi PP tersebut merupakan harmonisasi atau gabungan dari aturan-aturan sebelumnya terkait TKDN yang telah terbit dalam bentuk Peraturan Presiden (Perpres).

2018-02-27 20:08:26
TKDN
Advertisement

Pemerintah segera menerbitkan peraturan pemerintah (PP) yang mengatur penggunaan konten lokal atau Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN). TKDN diatur dengan tujuan untuk meningkatkan serapan barang dan jasa dalam negeri.

Menteri Koordinator Kemaritiman, Luhut Panjaitan, mengatakan bahwa penyusunan PP TKDN ditargetkan selesai minggu depan. Adapun isi PP tersebut merupakan harmonisasi atau gabungan dari aturan-aturan sebelumnya terkait TKDN yang telah terbit dalam bentuk Peraturan Presiden (Perpres).

"Sudah bagus sudah beres. Jadi TKDN tuh satu, PP dan Perpres jadi satu. Itu sudah kita selesaikan. Kita harap dalam satu minggu ke depan akan selesai," kata Menko Luhut saat ditemui di Kantornya, Jakarta, Selasa (27/2).

Advertisement

Menko Luhut mengungkapkan, draft penyusunan PP TKDN akan segera diserahkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Dalam kesempatan serupa, Deputi Bidang Koordinasi Bidang Infrastruktur Kemenko Kemaritiman, Ridwan Djamaluddin, mengungkapkan jika PP TKDN telah dibuat nantinya akan dibentuk tim khusus yang bertugas mengawasi implementasi TKDN.

"Di dalam (tim) itu selain unsur pemerintah juga ada unsur pelaku industri swasta dan juga akan memonitor penerapan TKDN dari sejak perencanaan. Jadi bukan di ujung baru nanti dievaluasi TKDN-nya berapa, sejak awal TKDN-nya sudah harus dihitung," ujarnya.

Advertisement

Dengan adanya tim tersebut, diharapkan serapan barang dan jasa dalam negeri kan meningkat terutama untuk sektor industri.

"Jadi kerjanya dari awal misalnya nanti mau bangun apa, platform gitu dari awal kita sudah tahu sejak perencanaan kita sudah tahu TKDN-nya mana saja dan itu harus dipantau jangan sampai kejadian sudah terbangun tidak bisa diapa-apakan. Nah kita tidak mau seperti itu."

Baca juga:
Pantau penggunaan konten lokal, pemerintah bentuk tim pengawas TKDN
Tak perlu selundupkan smartphone, izin sertifikasi hanya 2 hari
Dorong TKDN di sektor kelistrikan, PLN gunakan material lokal di jaringan distribusi
Arcandra mau industri pendukung energi ikuti perkembangan teknologi
Jokowi segera terbitkan aturan TKDN, melanggar dikenakan sanksi
Jokowi temukan BUMN besar tak jalankan kebijakan TKDN
Jokowi sentil kebijakan TKDN selama ini cuma sekadar administratif

(mdk/bim)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.