Metamorfosis Bisnis Gudang Garam: Industri Rumahan yang Jadi Perusahaan Rokok Raksasa Indonesia
Beredar kabar pemutusan hubungan kerja (PHK) massal pegawai Gudang Garam yang menyita perhatian publik. Namun belum ada pernyataan resmi dari perusahaan.
Kabar pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di pabrik Tuban, Jawa Timur baru-baru ini menyita perhatian publik. Informasi mengenai PHK massal itu disertai sebuah video pendek menunjukkan suasana perpisahan sejumlah pekerja, disertai narasi yang menyebutkan adanya PHK massal di Gudang Garam Tuban yang viral media sosial.
Unggahan tersebut memicu keprihatinan dan sorotan publik. Namun, manajemen perusahaan menegaskan bahwa video tersebut tidak mencerminkan kondisi yang sebenarnya di Tuban.
Manajemen PT Gudang Garam Tbk menegaskan bahwa isu mengenai pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di pabrik Tuban, Jawa Timur, adalah tidak benar. Informasi yang viral di media sosial tersebut dinyatakan sebagai hoaks.
Penegasan ini disampaikan oleh PT Merdeka Nusantara, yang merupakan penyedia tenaga kerja untuk pabrik rokok Gudang Garam di Tuban. Pihak manajemen memastikan bahwa hingga saat ini, operasional di pabrik Tuban berjalan normal dan kondusif.
"Bukan di Tuban (tidak ada PHK massal di Gudang Garam Tuban), dan aktivitas di Tuban masih berjalan seperti biasanya. Sejak awal tahun sampai saat ini tidak ada PHK massal," ujar HRD PT Merdeka Nusantara, Adib Musyafak.
Dengan adanya klarifikasi ini, PT Gudang Garam berharap isu yang beredar tidak menimbulkan keresahan di kalangan karyawan yang berjumlah sekitar 800 orang serta masyarakat Kabupaten Tuban. Pihak perusahaan juga meminta semua pihak untuk lebih jeli dalam menerima informasi yang beredar di media sosial.
Di sisi lain, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerin) Kabupaten Tuban, Rohman Ubaid, juga membantah adanya PHK. "Tidak benar, MN (Merdeka Nusantara/Gudang Garam) di Tuban tidak ada PHK," tegas Rohman Ubaid.
Jumlah Pekerja Terdampak PHK
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, buka suara terkait kabar pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 308 pekerja PT Gudang Garam Tbk. Sepengetahuannya, perusahaan saat ini sedang melakukan proses modernisasi. Namun, ia menegaskan pemerintah masih memantau situasi lebih lanjut.
"Kita monitor, karena Gudang Garam sudah menggunakan juga modernisasi. Nanti kita lihat ya, Gudang Garam belum melaporkan ini," ujar Airlangga di kantornya, Jakarta, Senin (8/9).
Serikat Pekerja Benarkan PHK
Kabar PHK ini sebelumnya dibenarkan Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM-SPSI). Ketua Umum FSP RTMM-SPSI, Sudarto, menyebut langkah efisiensi diambil akibat penurunan produksi sigaret kretek mesin (SKM).
"Bahwa info yang kami dapat dari struktural pengurus kami di Jatim (Jawa Timur), adanya penurunan produksi SKM," kata Sudarto saat dikonfirmasi Liputan6.com.
Sudarto menjelaskan, penurunan produksi tersebut berdampak langsung pada ratusan pekerja. Ada dua bentuk efisiensi yang dilakukan perusahaan: tawaran pensiun dini bagi pekerja Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) dan penghentian kontrak PKWT.
"Penurunan produksi mengakibatkan adanya kebijakan efisiensi dengan menawarkan pensiun dini terhadap pekerja PKWT serta sebagian penghentian pekerja PKWT/kontrak, dengan total sebanyak 308 orang pekerja," jelasnya.
Namun, ia menambahkan, pekerja yang terkena PHK itu bukan bagian dari anggota FSP RTMM-SPSI. Hingga kini, manajemen PT Gudang Garam Tbk belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait kabar PHK massal ini. Sementara isu tersebut terus ramai diperbincangkan di publik.
Perjalanan Bisnis Gudang Garam
PT Perusahaan Rokok Tjap Gudang Garam Tbk yang terkenal dengan nama singkatan PT Gudang Garam Tbk adalah salah satu produsen rokok terbesar dan tertua di Indonesia. Perusahan rokok ini merupakan salah satu pemimpin pasar dan yang terbesar dalam produksi rokok kretek dalam negeri. Produksi dan kantor pusat Gudang Garam ada di kompleks sebesar 514 hektar di Kediri, Jawa Timur.
Sebagaimana dikutip dari gudanggaramtbk, perjalanan bisnis Gudang Garam dimulai pada tahun 1958. Saat itu, titik berdirinya perusahaan rokok Gudang Garam yang bermula dari sebuah industri rumahan. Produk kretek yang diproduksi pertama kali adalah Sigaret Kretek Klobot (SKL) dan Sigaret Kretek Linting Tangan (SKT). Kini, seiring berkembang perusahaan, produksinya adalah Sigaret Kretek Mesin (SKM).
Melihat sejarahnya, Gudang Garam didirikan oleh Tjoa Ing-Hwie atau Surya Wonowidjojo. Sebelum mendirikan perusahaan ini, di saat berumur sekitar dua puluh tahun, Tjoa Ing-Hwie mendapat tawaran bekerja dari pamannya.
Berkat kerja keras dan kerajinannya dia mendapatkan promosi dan akhirnya menduduki posisi direktur di perusahaan rokok Cap 93 yang merupakan perusahaan milik pamannya tersebut.
Namun, kemudian muncul persengketaan antara paman dan keponakan tersebut, entah karena perbedaan strategi atau kepemilikan saham, sehingga Tjoa Ing-Hwie memutuskan untuk keluar dari Cap 93 pada 1956.
Surya Wonowidjojo kemudian memulai industri rumah tangga memproduksi rokok sendiri, diawali dengan rokok kretek dari klobot dengan merek Yngwie. Hingga kini, Gudang Garam sudah terkenal luas baik di dalam negeri maupun mancanegara sebagai penghasil rokok kretek berkualitas tinggi.
Produk Gudang Garam bisa ditemukan dalam berbagai variasi, mulai sigaret kretek klobot (SKL), sigaret kretek linting-tangan (SKT), hingga sigaret kretek linting-mesin (SKM).
Saat ini Gudang Garam dilanjutkan oleh anak Surya Wonowidjojo yaitu Susilo Wonowidjojo yang saat ini menduduki peringkat ke 7 orang terkaya di Indonesia. Sejak 2008, pria kelahiran 18 November 1956 ini menggantikan Rachman Halim Wonowidjojo memimpin Gudang Garam Group.
Gurita Bisnis Gudang Garam
Gudang Garam memiliki setidaknya sepuluh anak perusahaan. Adapun dua dari sepuluh anak perusahaan ini menaungi anak perusahaan lainnya, yang tentu saja menjadi cucu perusahaan Gudang Garam.
Berikut 10 anak perusahaan Gudang Garam:
1. PT Surya Pamenang: Industri Kertas
2. PT Surya Madistrindo: Perdagangan
3. PT Surya Air : Jasa Transportasi Udara Tidak Terjadwal
4. PT Graha Raya Media : Jasa Hiburan
- Menaungi PT Surya Wisata : Pengusahaan Objek Wisata
5. PT Surya Inti tembakau : Industri Pengolahan Tembakau
6. PT Surya Abadi Semesta: Industri Peralatan Pelindung Keselamatan
7. Galaxy Prime LTD. : Jasa Transportasi Udara Tidak Terjadwal
8. PT Surya Dhoho Investama : Investasi
9. Prime Galaxy LTD. : Jasa Transportasi Udara Tidak Terjadwal
10. PT Surya Kerta Agung : Konstruksi
- Menaungi PT Surya Kerta Agung Toll: Konstruksi.