LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Meski lamban bikin smelter, izin ekspor Freeport diperpanjang

"Kami beri izin perpanjanngan ekspor dengan dua syarat, karena target belum dicapai."

2016-01-20 20:02:34
Freeport
Advertisement

Pemerintah memutuskan memperpanjang masa berlaku izin ekspor konsentrat tembaga Freeport Indonesia yang akan habis 25 Januari nanti. Meskipun, perusahaan berinduk di Amerika Serikat itu gagal memenuhi target 60 persen pembangunan fasilitas pengolahan dan pemurnian atau smelter mineral tambang.

Sejauh ini, pembangunan smelter baru mencapai 14 persen.

"Kami beri izin perpanjangan ekspor dengan dua syarat, karena target belum dicapai," kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said di kantornya, Jakarta, Rabu (20/1).

Advertisement

Adapun syarat tersebut adalah membayar bea keluar 5 persen. Dan, menyetor dana jaminan kesanggupan pembangunan smelter.

Sudirman memastikan nilai setoran bakal lebih besar dari uang jaminan yang diserahkan sebesar USD 115 juta tahun lalu.

Dalam Peraturan Menteri ESDM ‎Nomor 11 Tahun 2014, izin ekspor perusahaan tambang yang belum membangun smleter diperpanjang setiap enam bulan sekali. Freeport telah mengalami perpanjangan dua kali, Januari dan Juli 2015.

Advertisement

Baca juga:
Menteri ESDM belum terima surat pengunduran diri bos Freeport
ESDM sebut Freeport absen setor dividen tiga tahun
Beli saham pinjam duit bank, pemerintah cicil pakai dividen Freeport
Ini penjelasan Freeport soal nilai penawaran saham divestasi Rp 23 T
Freeport sebut wajar harga divestasi saham capai Rp 23,6 T

(mdk/yud)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.