Merasa dipermalukan, DPR laporkan bos Freeport ke Mabes Polri
"Ya tadi saya sudah melaporkan secara langsung tindakan Chappy Hakim yang membuat saya dipermalukan. Kemudian juga diancam ketiga penghinaan saya sebagai anggota parlemen pasal yang dikenakan ada beberapa," kata Politisi Partai Hanura Tompo.
Anggota Komisi VII fraksi Hanura, Mukhtar Tompo melaporkan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Chappy Hakim ke Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, sore ini. Laporan tersebut, Chappy Hakim telah diduga melakukan tindakan pidana penghinaan terhadap penguasa atau pengancaman dengan nomor laporan Bareskrim, LP/168/II/2017.
"Ya tadi saya sudah melaporkan secara langsung tindakan Chappy Hakim yang membuat saya dipermalukan. Kemudian juga diancam ketiga penghinaan saya sebagai anggota parlemen pasal yang dikenakan ada beberapa," kata Politisi Partai Hanura Tompo usai melapor di Bareskrim, Gedung KKP, Jakarta, Selasa (14/2).
Soal ancaman, kata dia, Chappy mengeluarkan pernyataan kasar dengan menunjukkan jarinya ke bagian tubuhnya. Namun dia mengklarifikasi terhadap pemberitaan media adanya pemukulan yang dilakukan mantan Kasau di Ruang Rapat Komisi VII, DPR.
"Kamu jangan macam-macam. Awas kamu. Tidak ada pemukulan, saya klarifikasi tidak ada pemukulan. Yang ada penunjukan kepada saya dan bicara dengan keras," ujar dia.
Kejadian awal, kata dia saat dirinya mempertanyakan konsistensi PT Freeport membangun smelter sebagai salah satu syarat izin usaha pertambangan khusus (IUPK). Usai tersebut, dirinya menghampiri mantan Kasau itu dan menyalami, namun tangannya malah ditepis oleh pimpinan Freeport itu.
"Ada saat selesai rapat saya menghampiri beliau assalamualaikum pak jenderal lalu tangan saya ditepis pas mau salaman," tukasnya.
Atas tindakan tersebut, Chappy Hakim dikenakan pasal 207, 310 dan 315 KUHP dan terancam hukuman 1 tahun 6 bulan penjara.
Baca juga:
Freeport tak harus pecat karyawan jika setuju syarat pemerintah
Beredar surat internal Freeport mulai pecat karyawan minggu depan
Fadli Zon sarankan Hanura tak lanjutkan kasus Chappy & Mukhtar Tompo
Ini besaran bea keluar ekspor konsentrat untuk Freeport Cs
Menkeu pastikan kontrak anyar Freeport untungkan Indonesia