LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Menteri Syafruddin Bentuk Tim Penyelaras Atasi Isu Reorganisasi LIPI

Pembentukan tim penyelaras menyelesaikan polemik reorganisasi di tubuh Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI). Nantinya, tim penyelaras itu terdiri dari Kementerian PANRB, Kemenristekdikti, Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan LIPI.

2019-02-18 14:06:26
KemenPAN
Advertisement

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Syafruddin memerintahkan Kepala Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Laksana Tri Handoko untuk membentuk tim penyelaras menyelesaikan polemik reorganisasi di tubuh Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK) tersebut.

"Tadi saya panggil Kepala LIPI, dan saya minta membentuk tim penyelaras untuk menyelaraskan seluruh langkah yang akan diambil oleh LIPI," ujar dia di Gedung KemenPANRB, Senin (18/2).

Dia menjelaskan, tim penyelaras itu terdiri dari Kementerian PANRB, Kemenristekdikti, Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan LIPI. "Jadi bukan LIPI sendiri yang menyelesaikan. Saya beri waktu satu minggu untuk menyelesaikan permasalahan terkait restrukturisasi," ujarnya.

Advertisement

Namun, pihaknya memastikan tidak akan menghilangkan atau memangkas posisi jabatan tertentu di tubuh LIPI. Dia memastikan tidak akan memberhentikan atau memecat siapapun terkait hal ini.

"Tidak ada penghilangan struktur yang ada hanya pergeseran jabatan. Ini hanya pengalihan fungsi yang tadinya jabatan struktural menjadi jabatan fungsional," ujarnya.

"Jadi kita minta hentikan dulu sementara, sehingga tidak menimbulkan info atau opini yang simpang siur di masyarakat dan internal LIPI," tandas Syafruddin.

Advertisement

Sebelumnya, Kepala Pusat Penelitian Politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Syamsuddin Haris bersama ratusan peneliti LIPI lainnya menyambangi Gedung DPR,, untuk melaporkan masalah reorganisasi dan redistribusi yang dilakukan oleh Kepala LIPI Laksana Tri Handoko ke Komisi VII DPR.

"Bahwa ada masalah di dalam kebijakan reorganisasi dan redistribusi di LIPI yang dilakukan oleh kepala LIPI," kata Syamsuddin di lokasi, Rabu (30/1).

Syamsuddin menjelaskan, masalah-masalah itu di antaranya adalah pembabatan sejumlah satuan kerja, pemecahan eselon II, penghapusan sejumlah eselon III. Serta rencana dirumahkannya 1.500 staf pendukung.

Reporter: Bawono Yadika Tulus

Sumber: Liputan6.com

Baca juga:
Peneliti LIPI: Gaya Ofensif dan Emosional Tak Begitu Bagus Untuk Jokowi
LIPI Mengadu ke DPR Soal Rencana Reorganisasi
Tolak Reorganisasi, Ratusan Peneliti LIPI Mengadu ke DPR
Masyarakat Diminta Mewaspadai 'Caleg Hantu'
LIPI: Ekspor Indonesia Alami Gangguan Setelah Krisis 1998
Atasi Dampak Kenaikan Suku Bunga The Fed di 2019, Pemerintah Disarankan Lakukan Ini

(mdk/azz)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.