Menteri Susi sudah tenggelamkan 122 kapal sejak 17 Agustus 2016
Selama dua tahun menjabat, Susi Pudjiastuti tercatat sudah menenggelamkan 256 kapal. Sedangkan, 50 kapal sedang menunggu untuk ditenggelamkan.
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan penangkapan pelaku illegal fishing sejak 17 agustus 2016 sebanyak 122 kapal. Kapal tersebut ditangkap karena merupakan kapal negara asing yang sengaja menangkap ikan di perairan Indonesia.
"Kita sudah tangkap 122 kapal, itu ditangkap atas kerjasama TNI AL, PSDKP, Polair dan Bakamla," ujar Susi di Gedung Mina Bahari II, Jakarta, Kamis (8/12).
Susi mengatakan kapal-kapal tersebut sudah ada beberapa yang ditenggelamkan. Yang lain juga akan ditenggelamkan setelah ada putusan dari pengadilan.
"Terakhir menenggelamkan kapal jauh dari publikasi antara bulan Agustus sampai akhir November. Kita akan terus tenggelamkan kapal illegal secara besar besaran lagi," katanya.
Susi menegaskan aturan penenggelaman kapal merupakan kedaulatan negara dan tidak bisa diganggu gugat. Susi menyebut negara lain tidak boleh mencampuri aturan negara yang telah ditetapkan.
Selain itu, Susi menegaskan sampai saat ini presiden masih konsisten melanjutkan aturan menenggelamkan kapal yang bukan kapal Indonesia. "Presiden masih konsisten lanjutkan penenggelaman kapal, belum ada revisi aturan," tegasnya.
Selama dua tahun menjabat, Susi Pudjiastuti tercatat sudah menenggelamkan 256 kapal. Sedangkan, 50 kapal sedang menunggu untuk ditenggelamkan.
Baca juga:
Menteri Susi sebut ekspor ikan Indonesia bakal terus melesat
Menteri Susi: Pengadaan kapal & jaring untuk nelayan masih tersendat
Menteri Susi akan tertibkan pulau milik para konglomerat
Menteri Susi: Stok ikan semakin banyak, nelayan mulai menikmati
Menteri Susi merasa tak pantas diberi gelar doktor oleh Undip
Diprotes nelayan, ini alasan Undip beri gelar doktor ke Menteri Susi
Tahun depan, Menteri Susi tertibkan kepemilikan pulau pribadi di RI