Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Diprotes nelayan, ini alasan Undip beri gelar doktor ke Menteri Susi

Diprotes nelayan, ini alasan Undip beri gelar doktor ke Menteri Susi Menteri Susi Pudjiastuti. ©2016 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Rencana pemberian gelar doktor honoris causa dari Universitas Diponegoro (Undip) Semarang kepada Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menuai protes khususnya dari nelayan. Pihak Undip Semarang mengaku sudah melakukan pengkajian, pertimbangan dan tetap memutuskan bahwa Menteri Susi layak untuk menerima gelar doktor honoris causa yang akan diberikan Sabtu (3/12) besok.

"Mungkin orang bertanya, ini kan tidak lulus SMA. Oke, tapi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) diakui beliau masuk kategori 9, itu bukan barang gampang. Itu level tertinggi. Menetapkan standar kerja nasional, menjadi satu pelajaran penting melanjutkan melakukan perangkingan, bahwa orang hebat tidak harus selalu dari perguruan tinggi. Ibu Susi ada di kelompok itu," kata Rektor Undip Semarang, Yos Johan saat jumpa pers di Gedung Rektorat, Kawasan Kampus Undip, Tembalang, Kota Semarang, Jawa Tengah, Jumat (2/12).

Pihaknya mengaku telah melakukan penilaian secara akademik terkait kebijakan yang telah diambil Menteri Susi selama menjadi menteri. Mulai dari kebijakan tentang sisi kedaulatan dan keadilan di bidang kelautan dan kemaritiman.

"Cara menilai gelar doktor ini gelar akademik, maka dinilai secara akademik. Kami lakukan penilaian dari sisi akademik (metode dalam kebijakan) ini bukan karena menteri, tapi seorang mengambil kebijakan. Dimulai dari kedaulatan. Negara manapun, mempunyai laut besar, masalah kedaulatan penting. Lalu masuk sisi lain, keadilan. Keadilan ini dilihat bagaimana praktik perikanan dan kelautan," ungkap Yos.

Kemudian penilaian dari sisi yang lain, seperti melarang lobster dengan Permen Nomor 1 Tahun 2015 tentang larangan menangkap lobster dalam ukuran tertentu harus dilepas sesuai dengan metode. Selain itu juga kebijakan Permen Nomor 2 Tahun 2015 tentang pelarangan penggunaan pukat hela dan pukat tarik alias cantrang karena berakibat pada kerusakan lingkungan.

"Sisi yang lain melanjut lagi sustainable, melarang lobster, jaring merusak adalah sesutu yang secara metode tidak terbantahkan, ini peduli pada lingkungan," ujarnya.

Kemudian, berdasarkan sudut pandang politik, kinerja Menteri Susi telah membangun kerjasama dunia internasional bahwa illegal fishing adalah musuh bersama bertujuan untuk kesejahteraan masyarakat dalam hal ini nelayan.

"Dari segi politik, terbangun kesamaan dengan dunia internasional pikiran musuh bersama adalah illegal fishing. Lalu, titik terakhir kesejahteraan, ini metode akademik menjadi suatu hal yang keseluruhan dan ilmu pengetahuan, terutama perikanan. Lalu, konsistensi akademik dan aksi. Terbukti dalam praktik, peringatan, nilai tawar, nilai apresiasi pada nelayan, produk nelayan mulai tumbuh. Kami melihat sebagai hal yang akademik," bebernya.

Undip menurut Yos sesuai dengan peraturan mempunyai kewenangan memberi gelar kehormatan kepada seseorang. Namun, proses pemberian gelar tidak hanya begitu saja melainkan melalui tahapan yang tidak mudah untuk dilalui.

"Dari segi KUM, dimulai PP 52 2015 sebagian PTN Badan Hukum mempunyai kewenangan memberi gelar kehormatan. Lalu Permenristekdikti, Peraturan Rektor Undip 15 Tahun 2016, cukup melelahkan menyusun, masukan dari para guru besar. Mereka terdiri dari Prof Jamal, Prof Sudharto, Prof Indah Sulistiyowati, Retno Saraswati, Retno Anggoro, Prof Zainuri. Orang merangkum semua dibuktikan tidak hanya secara akademik. Di tingkat universitas, lalu senat akademik, setengahnya guru besar. Hasilnya menyetujui, lalu proses pembimbingan membuat pidato pengukuhan," terangnya.

Yos menambahkan jika pemberian gelar ini tidak semata-mata karena Susi Pudjiastuti adalah seorang menteri. Namun, segala langkah, kebijakan dan pertimbangan serta mengambil keputusan adalah sebagai tindakan ilmiah.

"Kami punya PIP (Pola Ilmiah Pokok), mensinergikan kedaulatan, kesejahteraan dan poros maritim. Melihat ada fenomena tokoh melihat itu, tidak setujui prosesnya tidak mudah. Yang diberikan bukan menteri, tapi sosok beliau dalam melakukan dan menerjemahkan, menganilisis, mengambil tindakan itu dianggap sebagai tindakan ilmiah. Maka, Ibu Susi juga diangkat sebagi alumni kehormatan Undip," pungkas Yos Johan.

(mdk/dan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP