LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Menteri Susi sebut 75 persen kapal cantrang di Rembang beroperasi tak sesuai dokumen

Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, mengatakan hari ini Tim Khusus Peralihan Alat Cantrang akan turun di Rembang, Jawa Tengah. Menteri Susi mengatakan, di Rembang, masih terdapat banyak kapal yang kondisinya tidak sesuai dengan dokumen. Banyak kapal ilegal dengan alat tangkap cantrang yang masih melaut.

2018-02-12 16:01:34
Susi Pudjiastuti
Advertisement

Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, mengatakan hari ini Tim Khusus Peralihan Alat Cantrang akan turun di Rembang, Jawa Tengah. Menteri Susi mengatakan, di Rembang, masih terdapat banyak kapal yang kondisinya tidak sesuai dengan dokumen.

"Berdasarkan informasi yang saya dapatkan, di Rembang terdapat 331 kapal cantrang di mana 259 diantaranya berukuran di atas 30 GT dan 77 kapal berukuran di bawah 30 GT. Diperkirakan 75 persen pemilik kapal cantrang di Rembang juga tidak sesuai dengan yang tercantum di dalam dokumen kepemilikan kapal," kata Menteri Susi, di Kantornya, Jakarta, Senin (12/2).

Menteri Susi menambahkan banyak kapal dengan alat tangkap cantrang yang masih melaut di Rembang secara ilegal. Dari informasi yang didapatnya, sekitar 50 kapal cantrang saat ini beroperasi tanpa izin.

Advertisement

"Saya meminta kepada seluruh pemilik kapal di Rembang untuk tidak melaut sebelum dilakukan pendataan dan verifikasi oleh Tim Khusus Peralihan Alat Cantrang," tegasnya.

Menteri Susi menyatakan, setelah mendapatkan Surat Keterangan Melaut, barulah kapal-kapal cantrang dapat melaut dengan ketentuan hanya boleh di Jalur 2 WPP 712, 4-12 mil.

"Apabila terdapat pemilik kapal cantrang yang mendapatkan kesulitan mengganti alat tangkap karena biayanya yang mahal, maka seperti yang saya pernah sampaikan, pemerintah akan membantu fasilitasi permodalan untuk penggantian alat tangkap ke alat tangkap yang ramah lingkungan," jelasnya.

Advertisement

"Sebagaimana saya sampaikan sebelumnya, saya telah meminta bantuan kepada Bapak Kapolri, Bapak KASAL, dan Bapak Kepala Bakamla untuk tidak melakukan penangkapan apabila aparat melihat kapal cantrang beroperasi, namun selama kapal cantrang tersebut telah memiliki Surat Keterangan Melaut (SKM) dan masih berada di wilayah Jalur 2 WPP 712, 4-12 mil."

Baca juga:
229 Kapal nelayan Tegal setuju tinggalkan cantrang, KKP raup PNBP Rp 4 miliar
Ini syarat agar nelayan cantrang bisa melaut lagi
Di hadapan DPR, Menteri Susi tegaskan aturan soal cantrang tidak dicabut
Indonesia penghasil pasta ikan terbaik dunia
Ganjar klaim pengusul perpanjangan penggunaan cantrang
Menteri Susi: Politisi silakan bersaing, tapi jangan main-main dengan SDA
Menteri Susi: Saya tidak mau lagi bicarakan cantrang, kita harus move on

(mdk/bim)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.