LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Menteri Susi Lepas Liarkan 870.000 Benih Lobster dengan Potensi Nilai Rp139,8 M

Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, melepas liarkan bibit lobster sebanyak 173.800 ekor di perairan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung dan di perairan Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali. Jumlah tersebut merupakan bagian dari total 870.000 ekor lobster hasil penggerebekan Polda Lampung dan BKIPM Lampung.

2019-07-13 16:00:00
Lobster
Advertisement

Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, melepas liarkan bibit lobster sebanyak 173.800 ekor di perairan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung dan di perairan Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali. Jumlah tersebut merupakan bagian dari total 870.000 ekor lobster hasil penggerebekan Polda Lampung dan Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Lampung dan Jambi pada Kamis (11/7) lalu.

"Ini bibit lobster tangkapan kemarin, kita tangkap di Lampung dan (ada) juga di Jambi. Totalnya 870.000 ekor," kata Menteri Susi saat ditemui di Pelabuhan Tanjung Benoa, Nusa Dua, Bali, Sabtu (13/7).

Menteri Susi juga menjelaskan, dari jumlah 870.000 ekor tersebut, jika hidup dan sampai besar, dengan asumsi satu ekor beratnya mencapai setengah kilogram, nilainya bisa mencapai USD 10 juta atau setara Rp139,8 miliar (asumsi Rp13.980 per USD). Namun, jika dijual saat masih bayi atau kecil hanya bernilai Rp3.000 hingga Rp10.000 per ekor.

Advertisement

"Sementara mereka, ambil panen dengan harga Rp3.000 atau 10.000 dan Rp30.000 satu ekornya. Padahal 1 kilo ekor lobsternya kan sama dengan 40 sampai 50 kilo ikan," ujarnya.

"Mudah-mudahan (yang kita) sebar lainnya di Padang, kemudian di Nusakambangan, Nusa Penida dan Nusa Dua, bisa tumbuh besar diambil dan dipanen oleh nelayan. Karena lobster itu memang suka daerah karang begitu," tambah Menteri Susi.

Menteri Susi juga menjelaskan, penyelundupan lobster mulai marak sejak 1995 di daerah Lombok, Nusa Tenggara Barat. Namun, kini hampir merata di wilayah Indonesia untuk pengambilan bayi lobster secara ilegal. Maka pemerintah pun bereaksi melarang penjualan benih lobster.

Advertisement

"Dulu tidak ada yang tangkap. Dari tahun 1995 sudah mulai diambil di Lombok. Sekarang kemana-mana. Iya kita mulai larang dan kelihatan dari Vietnam turunnya jauh sekali ekspor dia. Kita mulai naik ekspornya," jelasnya.

"Saya berharap semuanya sadar, untuk tidak mengambil bibit-bibit lagi. Kalau tidak nanti punah," tambah Menteri Susi.

Menteri Susi pun menabuh genderang perang pada para mafia penjual benih lobster Indonesia. "Itu sama saja Ilegal fishing tidak beda, melalui orang-orang kita. Bukan nelayan. Kalau nelayan yang benar (dan) tau lobster besar lebih punya harga," ujarnya.

"Jadi namanya mafia, uang besar kan, beli Rp3.000 dan Rp10.000. Dijual Rp30.000, kali ratusan ribu ekor. Karena menangkap bibit gampang pakai lampu, dia datang sendiri. Tapi kan punah lama-lama karena lobster belum bisa di (budidayakan) di laboratorium," ujarnya.

Baca juga:
Lobster Senilai Rp17,3 Miliar Hendak di Selundupkan ke Singapura
20 Ribu Bibit Lobster Senilai Rp3,5 Miliar Hendak Diselundupkan ke Singapura
Menteri Susi Lepas 69.005 Benih Lobster Hasil Selundupan di Karimun Jawa
Polisi Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp10 Miliar di Jambi
Saat Menko Luhut vs Menteri Susi Kembali Bersitegang
Alasan Menteri Susi Larang Penjualan Benih Lobster
Luhut Minta Menteri Susi Ubah Aturan Penjualan Benih Lobster

(mdk/bim)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.