Menteri Susi anggarkan Rp 175 M untuk asuransi 1 juta nelayan
Dalam data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah nelayan di Indonesia sekitar 2,7 juta orang.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KPP) menyiapkan anggaran sebesar Rp 175 miliar untuk 2016 guna melaksanakan program asuransi bagi nelayan di berbagai daerah. Anggaran tersebut akan diberikan untuk satu juta nelayan.
"Kami menyiapkan 175 miliar untuk satu tahun. Targetnya untuk satu juta orang nelayan," kata Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, dalam konferensi pers dilansir dari Antara, Jakarta, Senin (1/8).
Dalam data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah nelayan di Indonesia sekitar 2,7 juta orang. Susi berharap agar seluruh nelayan dapat terdaftar dalam program asuransi ini. Sehingga, pada Senin sore (1/8), Susi akan mengkaji dokumen penawaran program dan akan diumumkan pada Selasa (2/8) akan diumumkan hasilnya.
Sedangkan, skema asuransi yang diterima dalam aktivitas penangkapan ikan yaitu nelayan yang mengalami kematian akan mendapatkan asuransi Rp 200 juta. Selain itu, jika mengalami cacat tetap menerima sebesar Rp 100 juta dan biaya berobat Rp 20 juta. Sedangkan, bagi nelayan yang tidak aktif dalam penangkapan ikan, jika mengalami kematian akan mendapatkan Rp 160 juta dan jika cacat tetap mendapatkan Rp 100 juta, serta biaya pengobatan Rp 20 juta.
Tidak hanya nelayan yang mendapatkan asuransi, kata dia, Anak Buah Kapal (ABK) juga berhak mendapatkan BPJS atau asuransi dari pihak pemilik perusahaan kapal atau perorangan pemilik kapal. Selain itu, media juga diharapkan ikut andil dalam mengkampanyekan hak para nelayan.
Sebelumnya, Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) meminta agar Indonesia belajar dari Negeri Jiran Malaysia guna membuat kebijakan dalam pengelolaan dan peningkatan kesejahteraan nelayan. Hal tersebut dapat dilihat dari Negeri jiran yang memberikan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM), pelayanan kesehatan gratis di Rumah Sakit Pemerintah, dan diberikan 2.000 ringgit bagi nelayan yang mengalami kematian bagi nelayan yang berlisensi.
"Nelayan yang berlisensi di Malaysia setiap bulan mendapatkan sekitar 300 ringgit Malaysia sebagai cost of allowance (biaya hidup) yang ditanggung negara," ucap Sekretaris Jenderal Kiara, Abdul Halim, dalam acara Evaluasi 2015 dan Proyeksi 2016 Kelautan dilansir dari Antara, Jakarta, pada November 2015.
Dia juga menambahkan bahwa nelayan di Malaysia mendapatkan jaminan perbaikan kapal dan berharap Pemerintah Indonesia dapat memberikan hal yang sama.
Laporan: Aisyah
Baca juga:
29 Kapal pencuri ikan tertangkap bulan lalu, terbanyak di Natuna
6 Cerita Menteri Susi soal reshuffle hingga disebut Angelina Jolie
Susi: Rizal dan Luhut pintar, saya senang kerja sama orang hebat
Rizal Ramli & Luhut: Menteri Susi itu Angelina Jolie-nya Indonesia
Menteri Susi rencana bangun 10 tempat lelang ikan di Indonesia
Menteri Susi sebut Luhut tak tahu adanya aturan larangan kapal asing
Luhut pernah dituduh Menteri Susi beking pencurian ikan